JAKARTA, PERSBIRU.COM – Ribuan data yang tersimpan di berbagai sistem pemerintahan tidak otomatis membuat kebijakan menjadi lebih tepat.
Tantangan sebenarnya justru muncul setelah data tersedia: bagaimana mengolahnya menjadi informasi, membaca persoalan di balik angka, lalu menjadikannya dasar untuk mengambil keputusan.
Persoalan itulah yang dibawa Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Forum Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Ahsanul Khalik, memaparkan pengalaman NTB dalam mengembangkan Satu Data bukan sekadar sebagai tempat penyimpanan dataset, melainkan sebagai ekosistem yang menghubungkan data dengan perencanaan pembangunan dan kebutuhan informasi pimpinan daerah.
Forum yang digelar Kementerian Dalam Negeri tersebut mempertemukan unsur kementerian/lembaga pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dari berbagai daerah di Indonesia.
Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat pengelolaan sekaligus pemanfaatan data pembangunan agar semakin terhubung dengan proses perencanaan dan pengambilan keputusan daerah.
Dalam forum tersebut, Ahsanul Khalik yang akrab disapa AKA tampil bersama Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, serta Sekretaris Daerah Gorontalo.
Mereka membahas tema “Pemanfaatan Data dan Analisis Berbasis Bukti untuk Perencanaan Pembangunan dan Pengambilan Keputusan Daerah”.
Di hadapan peserta forum, AKA membawa satu pertanyaan sederhana tetapi mendasar: setelah data tersedia, digunakan untuk apa?.
Menurut dia, pemerintah tidak membutuhkan data hanya untuk dikumpulkan dan disimpan di dalam portal. Data harus bergerak menjadi informasi, kemudian dianalisis untuk menemukan persoalan, menentukan sasaran, menyusun kebijakan, mengendalikan program, hingga mengevaluasi hasil pembangunan.
“Pemerintah tidak membutuhkan data hanya untuk menyimpan data. Pemerintah membutuhkan data untuk memahami keadaan, menemukan persoalan, menentukan sasaran, menyusun kebijakan, mengendalikan, mengevaluasi, dan mengambil keputusan,” jelas AKA.
Pengalaman NTB menunjukkan bahwa penguatan tata kelola Satu Data mulai memberikan perkembangan. Jumlah dataset sektoral meningkat dari 795 menjadi 1.557 dataset, dengan 43 perangkat daerah aktif.
Pada saat yang sama, nilai Indeks Satu Data Indonesia (SDI) NTB meningkat dari 53,44 dengan kategori “Cukup” menjadi 75,85 dengan kategori “Baik”.
Namun, AKA mengingatkan bahwa bertambahnya jumlah dataset tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. “Bertambahnya dataset belum otomatis berarti bertambahnya kualitas keputusan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama NTB dalam forum nasional itu. Menurut AKA, keberhasilan Satu Data pada akhirnya tidak berhenti pada seberapa banyak data yang berhasil dikumpulkan, tetapi pada seberapa jauh data tersebut benar-benar digunakan dalam proses pemerintahan.
Karena itu, NTB kini mendorong pemanfaatan Satu Data masuk lebih jauh ke ruang pengambilan keputusan. Data diharapkan tidak hanya tersedia ketika pemerintah membutuhkannya, tetapi menjadi salah satu rujukan ketika menyusun perencanaan, menentukan sasaran dan target, mengalokasikan sumber daya, mengendalikan program, hingga mengevaluasi hasil pembangunan.
Pengembangan tersebut juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan pimpinan daerah. Bagi AKA, pimpinan daerah tidak membutuhkan ribuan dataset secara bersamaan.
Yang lebih dibutuhkan adalah kemampuan untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan-pertanyaan strategis: bagaimana kondisi daerah saat ini, apa persoalan utamanya, di mana kesenjangannya, siapa kelompok yang terdampak, intervensi apa yang sudah dilakukan, dan apakah intervensi tersebut memberikan hasil.
Kebutuhan itu kemudian mendorong NTB mengembangkan Dashboard Eksekutif dan Dashboard khusus Kesehatan.
Keduanya diarahkan untuk membawa data lebih dekat dengan kebutuhan analisis dan informasi pimpinan. Dengan demikian, data yang sebelumnya tersebar dalam berbagai dataset dapat disajikan dalam bentuk informasi yang lebih relevan untuk membaca kondisi daerah dan mendukung proses pengambilan keputusan.
Paparan NTB tersebut mendapat perhatian dari unsur Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas. Ketertarikan juga datang dari sejumlah pemerintah daerah yang mengikuti forum.
Beberapa daerah menyatakan keinginan melakukan studi tiru ke NTB, khususnya untuk mempelajari tata kelola NTB Satu Data serta bagaimana data dikembangkan menjadi informasi yang dapat mendukung perencanaan pembangunan dan kebutuhan pimpinan daerah.
Bagi AKA, ketertarikan tersebut menunjukkan bahwa pengalaman yang dibangun di daerah dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran bersama dalam memperkuat Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
Namun, menurutnya, hal yang perlu direplikasi bukan sekadar aplikasi atau tampilan sebuah portal.
Yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola dibangun, kualitas data dijaga, data lintas sektor dihubungkan, dan seluruh ekosistem tersebut diarahkan agar data benar-benar digunakan untuk menjawab persoalan pembangunan.
Pada akhirnya, forum nasional tersebut memperlihatkan adanya pergeseran cara pandang terhadap Satu Data.
Satu Data tidak cukup hanya dinilai dari seberapa banyak data yang berhasil dikumpulkan atau seberapa lengkap data yang tersedia.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh data mampu membantu pemerintah memahami kondisi, membaca persoalan, menentukan intervensi, serta mengambil keputusan yang berbasis bukti.
Bagi NTB, perjalanan itu masih terus berlanjut. Data adalah fondasi. Portal menjadi pintu masuk. Analisis menjadi jembatan. Dan keputusan pembangunan yang lebih tepat menjadi tujuan akhirnya.(PB02)






