MATARAM, PERSBIRU.COM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 tidak boleh berhenti pada angka serapan anggaran.

Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan menghasilkan dampak yang dapat dirasakan secara nyata.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Iqbal dalam pendapat akhir sidang paripurna pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (6/10/2026).

Gubernur Iqbal mengatakan, setelah APBD Perubahan 2026 disepakati bersama DPRD NTB, pekerjaan berikutnya justru menjadi semakin penting.

Pemerintah harus memastikan kebijakan anggaran yang telah disusun benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang lebih cepat serta program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Target utama untuk menjawab persoalan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan dampak yang dapat kita lihat dan ukur,” kata Gubernur Iqbal.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD perlu mengubah cara pandang terhadap keberhasilan pengelolaan anggaran.

Ukuran keberhasilan APBD tidak semestinya hanya dilihat dari seberapa besar anggaran berhasil diserap, tetapi juga dari manfaat yang dihasilkan setelah anggaran tersebut dibelanjakan.

Gubernur Iqbal mendorong agar orientasi pengelolaan APBD bergeser dari sekadar mengejar serapan menuju pencapaian dampak pembangunan.

“Selain itu kita (eksekutif dan legislatif) perlu menyamakan persepsi terkait anggaran, bergeser pada orientasi serapan tapi dampak dan tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif namun menjelaskan hasilnya kepada publik,” ujarnya.

Ia sekaligus mengingatkan seluruh perangkat daerah agar meningkatkan kinerja, terutama dalam memastikan program yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran dan memberikan hasil yang terukur.

Sorotan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 juga datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Dalam penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri, Banggar mengingatkan pemerintah daerah mengenai tantangan percepatan belanja dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas.

Hingga September 2026, realisasi anggaran tercatat baru mencapai Rp3,523 triliun atau sekitar 60,3 persen dari total pagu sebesar Rp5,869 triliun.

Artinya, masih terdapat porsi anggaran yang cukup besar yang harus direalisasikan pada penghujung tahun anggaran.

Dengan waktu efektif yang semakin pendek, DPRD menilai percepatan belanja harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berujung pada belanja yang terburu-buru maupun rendahnya kualitas program.

Banggar menekankan percepatan tersebut harus tetap dilakukan secara patuh, terukur dan bertanggung jawab.

Pemetaan belanja dinilai menjadi penting untuk memastikan anggaran diarahkan pada kebutuhan yang efektif dan berkualitas, sekaligus memenuhi prioritas kewajiban daerah.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah risiko Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) apabila realisasi belanja tidak berjalan optimal hingga akhir tahun.

Selain tingkat serapan, DPRD NTB juga menyoroti kepastian pendanaan dan kondisi kas daerah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Dalam APBD Perubahan, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp5,683 triliun. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp6,053 triliun.

Terdapat selisih sekitar Rp369,617 miliar antara pendapatan dan belanja. Selisih tersebut akan ditutup melalui pembiayaan.

Namun, Banggar mengingatkan skema tersebut tetap harus memperhitungkan ketersediaan kas daerah serta kemampuan pemerintah dalam mengelola arus kas secara memadai.

Pengelolaan pembiayaan dan arus kas menjadi penting agar percepatan belanja tidak mengganggu kesehatan fiskal daerah maupun kewajiban pemerintah yang harus dipenuhi.

Banggar DPRD NTB juga memberikan perhatian terhadap sejumlah program strategis pemerintah provinsi, khususnya sektor ketahanan pangan dan pariwisata.

Kedua sektor tersebut dinilai memiliki posisi penting dalam agenda pembangunan NTB. Namun, serapan anggaran pada sejumlah program strategis tersebut masih dinilai rendah sehingga membutuhkan perhatian dan percepatan.

Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi perangkat daerah terkait untuk memastikan program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan keluaran dan manfaat bagi masyarakat.

Dengan waktu pelaksanaan APBD 2026 yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut mampu memilah program yang harus dipercepat, memastikan kesiapan pelaksanaan, sekaligus menjaga kualitas belanja.

Pada akhirnya, pesan yang disampaikan pemerintah dan DPRD memiliki titik temu yang sama: percepatan anggaran tidak boleh mengorbankan akuntabilitas.

Banggar menegaskan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 membutuhkan tata kelola yang mengedepankan kehati-hatian, kepatuhan dan akuntabilitas.

Di sisi lain, percepatan tetap diperlukan agar anggaran yang telah disiapkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen perencanaan.

Bagi Gubernur Iqbal, keberhasilan APBD bukan semata-mata ketika anggaran terserap hingga akhir tahun. Ukuran yang lebih penting adalah apakah belanja tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat, mempercepat pelayanan publik, dan menghadirkan hasil pembangunan yang dapat dilihat serta diukur.

Dengan waktu yang tersisa, pemerintah provinsi kini menghadapi tantangan ganda: mempercepat realisasi anggaran sekaligus memastikan setiap belanja benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat NTB.(PB03)