LOMBOK TENGAH, PERSBIRU.COM – Pesan untuk menghentikan bullying tidak cukup hanya disampaikan dari balik meja. Di Lombok Tengah, kepolisian memilih turun langsung ke lingkungan pendidikan untuk berbicara dengan para pelajar tentang pentingnya menciptakan sekolah yang aman dan nyaman.
Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Kopang, AKP Muh. Zulmajdi, SH, saat menyambangi Yayasan Pondok Pesantren Mambaussa’adatain NW di Desa Bebuak, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, melalui program Police Goes to School, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 Wita tersebut dipusatkan di Ruang Aula Yayasan Pondok Pesantren Mambaussa’adain NW Desa Bebuak.
Sosialisasi diikuti siswa-siswi dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kopang bertindak langsung sebagai pemateri. Ia menyampaikan edukasi mengenai stop bullying kepada para pelajar yang hadir.
Edukasi ini menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai pentingnya mencegah perilaku perundungan di lingkungan pendidikan.
Bullying dapat menjadi persoalan serius apabila dibiarkan berkembang di lingkungan sekolah. Perundungan tidak hanya berkaitan dengan tindakan fisik, tetapi juga dapat muncul melalui berbagai bentuk perilaku yang membuat korban merasa tertekan atau tidak aman.
Karena itu, pemahaman mengenai bullying perlu diberikan sejak dini. Pelajar tidak hanya perlu mengetahui tindakan apa saja yang termasuk perundungan, tetapi juga memahami pentingnya menghormati teman dan menjaga hubungan yang baik di lingkungan sekolah.
Melalui program Police Goes to School, pesan tersebut disampaikan secara langsung kepada para siswa. Kehadiran polisi di lingkungan pendidikan sekaligus menjadi ruang komunikasi antara aparat kepolisian dengan generasi muda.
Para siswa MI, MTs dan MA Yayasan Pondok Pesantren Mambaussa’adatain NW Desa Bebuak mengikuti penyampaian materi dengan antusias.
Mereka mendapatkan kesempatan untuk menyimak langsung penjelasan yang disampaikan Kapolsek Kopang terkait pencegahan bullying.
Sesi edukasi tersebut juga dilengkapi dengan tanya jawab. Ruang interaksi ini memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk menyampaikan pertanyaan sekaligus memperoleh penjelasan secara langsung.
Bagi kepolisian, pendekatan edukatif seperti ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan kalangan pelajar.
Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga dapat berperan dalam memberikan edukasi dan membangun kesadaran sejak awal.
Kegiatan tersebut juga memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara lingkungan pendidikan dan kepolisian dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Sekolah merupakan ruang bagi siswa untuk belajar, berkembang, dan berinteraksi dengan teman sebaya. Karena itu, lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses belajar.
Pesan stop bullying yang disampaikan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian para pelajar terhadap perilaku perundungan.
Siswa diharapkan mampu memahami pentingnya menghormati sesama serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau menyakiti orang lain.
Kehadiran Kapolsek Kopang secara langsung di hadapan para pelajar juga menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kedekatan dengan generasi muda.
Dengan komunikasi yang dilakukan sejak dini, edukasi mengenai pencegahan bullying diharapkan tidak berhenti sebagai materi sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Kegiatan Police Goes to School di Yayasan Pondok Pesantren Mambaussa’adatain NW Desa Bebuak berlangsung hingga selesai dan diikuti siswa-siswi dari jenjang MI, MTs dan MA.
Melalui kegiatan tersebut, kepolisian kembali membawa pesan sederhana namun penting kepada para pelajar: lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua, dan upaya menghentikan bullying membutuhkan kepedulian bersama.(PB03)






