LOMBOK TIMUR, PERSBIRU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mengalokasikan dana hibah sebesar Rp27,767 miliar dalam perubahan APBD 2026.
Rincian penggunaan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya, dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Senin (28/9/2026).
Di hadapan anggota DPRD, Wabup Edwin memaparkan sejumlah peruntukan dana hibah yang menjadi bagian dari pembahasan perubahan APBD 2026.
Salah satu alokasi terbesar ditujukan untuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat desa, yakni mencapai Rp10,344 miliar.
Selain itu, Pemkab Lombok Timur mengalokasikan hibah sebesar Rp6,2 miliar kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dana tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet Lombok Timur yang meraih prestasi dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Sementara itu, sebesar Rp1 miliar dialokasikan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Dana tersebut diperuntukkan bagi qori dan qoriah Lombok Timur yang berhasil meraih prestasi dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi NTB.
Rincian tersebut disampaikan Edwin saat memberikan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lombok Timur.
Rapat tersebut merupakan Rapat Paripurna II Masa Sidang I, rapat II, dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam agenda yang sama, DPRD juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Selain menjelaskan dana hibah, Wabup Edwin juga memaparkan rencana penerimaan pembiayaan dalam perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp121,199 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, terdapat alokasi sebesar Rp18,5 miliar yang berasal dari pinjaman RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan operasional rumah sakit, termasuk untuk pembayaran obat-obatan serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) yang dialokasikan sebesar Rp2,5 miliar.
Wabup Edwin menjelaskan, sebagian pembiayaan juga disiapkan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi keuangan rumah sakit, khususnya berkaitan dengan pembayaran klaim layanan kesehatan.
Sebesar Rp16 miliar direncanakan digunakan sebagai cadangan atau alternatif pembiayaan apabila klaim BPJS Kesehatan belum terbayarkan pada saat dibutuhkan.
Skema tersebut menjadi bagian dari pengaturan pembiayaan dalam perubahan APBD 2026 untuk memastikan kebutuhan operasional pelayanan kesehatan tetap dapat berjalan.
Pemaparan mengenai dana hibah dan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari jawaban Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dengan total dana hibah mencapai Rp27,767 miliar, alokasi terbesar yang disebutkan dalam rapat adalah untuk kebutuhan kepanitiaan pemilihan kepala desa tingkat desa.
Sementara hibah untuk sektor olahraga dan pengembangan prestasi keagamaan juga mendapat porsi dalam perubahan APBD 2026.
Pemerintah daerah sebelumnya menyampaikan penjelasan terkait perubahan APBD sebagai bagian dari proses pembahasan bersama DPRD Lombok Timur.
Dalam proses tersebut, rincian penggunaan anggaran menjadi salah satu bagian penting yang perlu dijelaskan kepada legislatif, termasuk sumber pembiayaan serta kebutuhan yang menjadi dasar pengalokasian anggaran.
Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur pada Senin (28/9/2026) menjadi forum bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan sekaligus menjawab pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi.
Selain perubahan APBD 2026, agenda rapat juga mencakup pembahasan Raperda terkait pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Pemaparan tersebut menunjukkan sejumlah pos anggaran yang menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, penghargaan terhadap prestasi olahraga dan keagamaan, hingga kebutuhan pembiayaan pelayanan kesehatan di RSUD dr. R. Soedjono Selong.
Seluruh rincian tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan APBD 2026 antara Pemkab Lombok Timur dan DPRD.(PB07)






