LOMBOK TENGAH, PERSBIRU.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, menjaga suasana tetap adem menjadi pekerjaan yang tak kalah penting dari tahapan pemilihan itu sendiri.

Di tengah potensi meningkatnya dinamika politik di tingkat desa, Kapolsek Kopang, AKP Muh. Zulmajdi, S.H., memilih memperkuat komunikasi dari lapisan paling dekat dengan masyarakat.

Salah satunya dilakukan melalui silaturahmi bersama para kepala kewilayahan se-Desa Lendang Ara, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Tidak tampak sekat formal yang kaku. Kapolsek Kopang duduk bersama para kepala kewilayahan dan unsur terkait, berbincang sekaligus membangun komunikasi mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Namun, di balik suasana yang cair itu terselip pesan penting: Pilkades harus menjadi pesta demokrasi yang aman, tertib, dan tidak merusak hubungan sosial masyarakat.

Langkah tersebut menjadi penting karena kepala kewilayahan merupakan salah satu unsur yang paling dekat dengan warga.

Mereka mengetahui dinamika masyarakat di wilayah masing-masing, termasuk persoalan sosial yang berpotensi berkembang apabila tidak segera diantisipasi.

Karena itu, komunikasi antara kepolisian dan kepala kewilayahan dapat menjadi jalur awal untuk mendeteksi berbagai potensi gangguan Kamtibmas menjelang maupun selama tahapan Pilkades.

Dalam video yang diterima, AKP Muh. Zulmajdi terlihat berbincang langsung dengan para kepala kewilayahan. Diskusi berlangsung dalam suasana kekeluargaan, dengan seluruh peserta duduk bersama tanpa kesan formal berlebihan.

Pendekatan semacam ini menunjukkan bahwa menjaga keamanan tidak selalu identik dengan tindakan penegakan hukum setelah persoalan terjadi.

Pencegahan melalui komunikasi, silaturahmi, dan pendekatan persuasif justru menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas sejak awal.

Apalagi, Pilkades hampir selalu menghadirkan perbedaan pilihan di tengah masyarakat. Setiap warga memiliki hak menentukan calon yang dianggap mampu membawa desa ke arah yang lebih baik.

Perbedaan pilihan itu merupakan bagian dari demokrasi.

Yang perlu dijaga adalah agar perbedaan tersebut tidak berubah menjadi perselisihan berkepanjangan, apalagi sampai mengganggu hubungan antarwarga.

Sebab, setelah proses pencoblosan selesai, masyarakat tetap akan tinggal di lingkungan yang sama. Tetangga akan kembali bertetangga, keluarga akan tetap menjadi keluarga, dan kehidupan sosial harus berjalan seperti biasa.

Di sinilah sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, kepala kewilayahan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga menjadi sangat penting.

Melalui komunikasi yang dibangun sejak dini, berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat segera diketahui dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.

Pendekatan tersebut juga sejalan dengan semangat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), yang menempatkan pencegahan sebagai salah satu bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.

Persoalan yang berhasil dicegah sejak awal tentu jauh lebih baik dibandingkan konflik yang baru ditangani setelah membesar.

Dalam konteks itulah, silaturahmi Kapolsek Kopang bersama kepala kewilayahan se-Desa Lendang Ara memiliki arti strategis.

Polisi tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga berupaya membangun kedekatan dan komunikasi sebelum potensi gangguan keamanan muncul.

Kepala kewilayahan pun memiliki posisi penting karena berada di garis terdepan dalam berinteraksi dengan masyarakat.

Informasi dari tingkat bawah dapat menjadi bahan bagi aparat untuk mengambil langkah antisipatif secara lebih cepat dan tepat apabila ditemukan persoalan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas.

Komunikasi yang terbuka juga memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan tanpa harus menunggu situasi berkembang menjadi konflik.

Terlebih menjelang Pilkades serentak 2026, tensi politik di tingkat desa berpotensi meningkat seiring semakin dekatnya tahapan pemilihan.

Dalam situasi seperti itu, semua pihak memiliki peran masing-masing.

Kepolisian bertugas menjaga keamanan dan ketertiban. Pemerintah desa memastikan tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Kepala kewilayahan menjadi penghubung yang dekat dengan warga. Sementara masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga suasana demokrasi tetap sehat dan dewasa.

Pada akhirnya, Pilkades bukan hanya tentang siapa yang memenangkan pemilihan dan menjadi kepala desa.

Lebih dari itu, Pilkades merupakan momentum bagi masyarakat untuk menentukan sosok yang dipercaya memimpin serta membawa arah pembangunan desa dalam periode berikutnya.

Karena itu, kemenangan politik tidak seharusnya dibayar dengan retaknya hubungan sosial masyarakat.

Siapa pun yang terpilih nantinya, seluruh warga tetap memiliki kepentingan yang sama: menjaga desa tetap aman, rukun, dan kondusif.

Silaturahmi Kapolsek Kopang dengan para kepala kewilayahan di Lendang Ara menjadi salah satu langkah untuk menjaga semangat tersebut tetap hidup sejak sebelum pesta demokrasi desa digelar.

Pesannya sederhana, tetapi penting: berbeda pilihan adalah hal biasa dalam demokrasi. Menjaga keamanan dan persaudaraan adalah kepentingan bersama.

Dengan sinergi dan komunikasi yang terus terjaga, pelaksanaan Pilkades serentak 2026 diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Sebab pada akhirnya, Pilkades boleh berbeda pilihan, tetapi persaudaraan masyarakat jangan sampai ikut terbelah.(PB01)