MATARAM, PERSBIRU.COM – Perubahan APBD NTB 2026 akhirnya disepakati. Namun, di balik tuntasnya proses penganggaran tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menghadapi pekerjaan yang tak kalah penting: memastikan setiap rupiah anggaran mampu menjaga layanan publik, merespons dampak kekeringan, sekaligus menggerakkan ekonomi daerah di tengah ruang fiskal yang terbatas.

DPRD NTB menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (18/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Laporan Badan Anggaran DPRD NTB disampaikan H. Didi Sumardi, S.H., sementara Pendapat Akhir Gubernur atas persetujuan Raperda disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Persetujuan tersebut menjadi titik penting bagi pelaksanaan program pemerintah hingga penghujung 2026. Sebab, perubahan APBD tidak hanya berbicara mengenai penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi juga menentukan seberapa jauh pemerintah daerah mampu menjaga program prioritas ketika kemampuan keuangan daerah berada dalam tekanan.

Dalam pembahasan bersama DPRD, Badan Anggaran menekankan agar kebijakan perubahan anggaran tetap disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan publik, serta prioritas pembangunan sampai akhir tahun.

Sebanyak 30 isu menjadi bagian dari pembahasan. Dari jumlah tersebut, 18 isu telah memperoleh jawaban dari Gubernur, sedangkan 12 lainnya dijelaskan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat Banggar bersama TAPD pada 17 September 2026.

Banggar menilai data dan informasi yang disampaikan pemerintah telah memadai sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.

Dalam struktur Perubahan APBD NTB 2026, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp5,683 triliun, sementara belanja mencapai sekitar Rp6,053 triliun.

Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui pembiayaan. Pemerintah juga merencanakan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp431,016 miliar, sedangkan pembayaran pokok pinjaman dianggarkan sekitar Rp61,399 miliar.

Angka tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran hingga akhir tahun membutuhkan kehati-hatian. Terlebih, hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan baru mencapai 66,53 persen.

Banggar mengingatkan pemerintah daerah agar target pendapatan tetap realistis dan menyiapkan langkah antisipasi apabila penerimaan tidak mencapai target. Pada saat yang sama, belanja wajib dan pelayanan publik harus tetap terlindungi.

Catatan DPRD NTB tidak berhenti pada pelaksanaan anggaran 2026. Pemerintah daerah juga diminta memperhitungkan konsekuensi fiskal dalam jangka menengah.

Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta berbagai kewajiban yang akan berlanjut pada 2027.

Penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan manajemen risiko juga menjadi bagian dari rekomendasi DPRD. Efisiensi belanja, kesiapan pelaksanaan kegiatan, ketepatan sasaran bantuan, hingga pengelolaan aset daerah turut menjadi sorotan.

Salah satu dorongan yang diberikan Banggar adalah mempercepat digitalisasi pendataan, penilaian, pemanfaatan, dan pengawasan aset daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuat aset daerah yang selama ini belum produktif memiliki nilai ekonomi dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur dan berkelanjutan.

Bagi Pemprov NTB, persetujuan perubahan APBD kini harus segera diterjemahkan menjadi kebijakan yang terasa di masyarakat.

Dalam Pendapat Akhir Gubernur, Wagub NTB menegaskan bahwa dinamika global dan regional membutuhkan respons fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berorientasi pada persoalan nyata di lapangan.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah dampak musim kemarau yang meluas di NTB.

Sejumlah kabupaten/kota mengalami peningkatan status dari siaga hingga tanggap darurat kekeringan. Kondisi tersebut berdampak terhadap puluhan ribu kepala keluarga.

Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran yang memadai, antara lain melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi penyediaan air bersih, serta penguatan program ketahanan pangan.

Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota juga terus melakukan distribusi air bersih dan memperkuat langkah mitigasi darurat untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak.

Di tengah tekanan fiskal, pemerintah juga melihat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai ruang untuk menjaga aktivitas ekonomi daerah.

Penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika menjadi salah satu agenda yang ditempatkan dalam kerangka tersebut.

Pemprov NTB menyiapkan langkah strategis melalui tata kelola pariwisata yang inklusif. Salah satunya dengan memperbesar keterlibatan talenta lokal dalam penyelenggaraan MotoGP.

Pemerintah menyebut keterlibatan volunteer dan marshal akan menggunakan tenaga lokal 100 persen. Kebijakan tersebut diarahkan agar event berskala internasional tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga membuka ruang partisipasi dan manfaat ekonomi bagi masyarakat NTB.

Penyesuaian kebijakan akomodasi juga dilakukan untuk menjaga iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

Melalui perubahan APBD, pemerintah berharap daya dukung infrastruktur dapat diperkuat sehingga momentum MotoGP memberikan dampak ekonomi yang lebih optimal bagi masyarakat lokal.

Persetujuan Perubahan APBD 2026 pada akhirnya bukan menjadi garis akhir. Justru, pekerjaan utama pemerintah daerah dimulai setelah dokumen anggaran tersebut disepakati.

Pemprov NTB menegaskan penguatan SPI, manajemen risiko, optimalisasi PAD, serta pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari agenda pembenahan tata kelola pemerintahan.

Tujuannya adalah memperkuat ruang fiskal sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.

Wagub NTB menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD NTB, Badan Anggaran, serta TAPD yang telah membahas, menelaah, mengkritisi, dan menyempurnakan dokumen perubahan APBD hingga mencapai kesepakatan.

Seluruh catatan, saran, kritik konstruktif, dan rekomendasi DPRD ditegaskan akan menjadi pedoman pemerintah dalam melaksanakan dan mengendalikan program pembangunan.

Kini, setelah Perubahan APBD NTB 2026 disepakati, tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana anggaran dibelanjakan.

Yang menjadi ukuran berikutnya adalah seberapa efektif anggaran tersebut menjawab kebutuhan masyarakat—mulai dari memastikan layanan publik tetap berjalan, menghadapi kekeringan, menjaga ketahanan ekonomi, hingga mengoptimalkan momentum MotoGP Mandalika.

Di tengah ruang fiskal yang harus dikelola secara hati-hati, kualitas pelaksanaan akan menentukan apakah perubahan anggaran benar-benar menjadi instrumen penyelesaian masalah atau sekadar perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah.(PB03)