JAKARTA, PERSBIRU.COM – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026).

Penahanan ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikannya dari jabatan Kepala BGN.

Pantauan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Ia langsung digiring menuju mobil tahanan dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Penahanan Dadan sontak menarik perhatian publik karena terjadi di tengah sorotan terhadap BGN, lembaga yang memegang peran penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.

Tak lama berselang, penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara detail konstruksi perkara yang menjerat Dadan hingga berstatus tersangka dan ditahan.

Namun, sejumlah informasi yang berkembang mengarah pada dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program MBG.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengakui bahwa dugaan praktik jual beli SPPG menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi pergantian pimpinan di BGN.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi ke beliau (Presiden),” kata Dudung saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ketika ditanya apakah pencopotan Dadan berkaitan dengan dugaan jual beli dapur SPPG, Dudung menegaskan bahwa isu tersebut memang menjadi salah satu pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan. “Ya, salah satu faktornya itu,” ujarnya.

Menurut Dudung, Presiden Prabowo menerima berbagai laporan terkait pelaksanaan Program MBG di lapangan. Karena itu, evaluasi terhadap jajaran pimpinan BGN dilakukan untuk menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan efektivitas program yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Kasus yang menyeret Dadan Hindayana kini menjadi perhatian luas karena tidak hanya menyangkut tata kelola BGN, tetapi juga berkaitan langsung dengan pelaksanaan Program MBG yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah.

Sementara itu, Kejagung masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Perkembangan kasus Dadan Hindayana dan dugaan praktik jual beli SPPG di lingkungan Program MBG diperkirakan masih akan menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu ke depan.(PB01)