JAKARTA, PERSBIRU.COM – Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu dini hari (3/6/2026).

Langkah hukum tersebut langsung menyita perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah pemerintah merombak jajaran pimpinan lembaga pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas perkantoran BGN sempat mengalami gangguan pada pagi hari. Sejumlah pegawai terlihat menunggu di area depan dan lobi gedung lantaran belum dapat memasuki ruang kerja mereka selama proses penggeledahan masih berlangsung.

Gerbang utama kantor juga dilaporkan sempat ditutup sementara untuk mendukung kelancaran penyidik dalam melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan sejumlah dokumen.

Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Belum diketahui pula dokumen maupun barang bukti yang sedang dicari oleh tim penyidik.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung juga belum memperoleh tanggapan resmi.

Momentum penggeledahan ini menjadi sorotan karena berlangsung hanya beberapa jam setelah pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan BGN.

Pada Selasa malam (2/6/2026), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Dalam waktu yang sama, dua wakil kepala lembaga tersebut juga turut dicopot dari posisinya.

Pemerintah menjelaskan bahwa pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN setelah sekitar satu setengah tahun pelaksanaan Program MBG.

Evaluasi tersebut disebut didasarkan pada hasil pemantauan pemerintah, masukan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta tanggapan masyarakat yang menjadi penerima manfaat program.

Menariknya, sebelum penggeledahan ini berlangsung, BGN dan Kejagung diketahui pernah menjalin kerja sama dalam penguatan sistem pengawasan Program MBG.

Kerja sama yang diumumkan pada Maret 2026 itu bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan pelaksanaan program hingga ke tingkat daerah.

Meski demikian, hingga kini belum ada informasi resmi yang mengaitkan penggeledahan tersebut dengan pelaksanaan Program MBG maupun kerja sama pengawasan yang pernah dilakukan kedua institusi.

Kejagung juga belum mengungkap apakah penyidikan yang tengah berjalan berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum di lingkungan BGN atau perkara lain yang sedang ditangani.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejagung terkait latar belakang penggeledahan tersebut. Pasalnya, BGN merupakan lembaga strategis yang mengelola salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

Program MBG sendiri menyasar jutaan pelajar, ibu hamil, balita, serta kelompok rentan di berbagai wilayah Indonesia, sehingga setiap perkembangan yang berkaitan dengan lembaga tersebut menjadi perhatian luas masyarakat.(PB01)