JAKARTA, PERSBIRU.COM – Biaya pendidikan negeri dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi kembali menjadi perhatian pemerintah. Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pendidikan negeri harus dapat diakses tanpa biaya, termasuk hingga universitas negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN), di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Jumat (18/9/2026).

Presiden Prabowo mengatakan dirinya akan segera menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas langkah mewujudkan pendidikan negeri gratis.

“Saya sangat setuju. Saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis. Biaya pendidikan negeri SD, SMP, SMA, universitas negeri harus gratis,” ujar Presiden Prabowo.

Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi negeri. Pemerintah sebelumnya juga telah menyampaikan komitmen memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia.

Namun, hingga saat ini, pendidikan gratis dari SD hingga universitas negeri tersebut masih berada pada tahap komitmen dan pembahasan kebijakan.

Pemerintah belum merinci secara definitif cakupan biaya yang akan ditanggung, skema pembiayaan, tahapan pelaksanaan, maupun waktu penerapannya secara nasional.

Bagi pemerintah, persoalan biaya masih menjadi salah satu tantangan dalam memperluas akses pendidikan.

Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen mencatat masih terdapat sekitar 2,9 juta anak usia 7–18 tahun yang tidak bersekolah.

Kelompok usia 16–18 tahun menjadi kelompok terbesar dalam angka tersebut. Kondisi itu menunjukkan bahwa keberhasilan memperluas akses pendidikan dasar belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan keberlanjutan pendidikan hingga jenjang menengah.

Karena itu, wacana pendidikan negeri gratis tidak hanya berkaitan dengan penghapusan biaya sekolah. Kebijakan tersebut juga menyentuh persoalan pemerataan kesempatan agar kondisi ekonomi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak untuk melanjutkan pendidikan.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo juga menyinggung persoalan pembiayaan negara. Ia menjawab pertanyaan mengenai sumber dana pendidikan gratis dengan menekankan pentingnya menutup kebocoran anggaran dan mengembalikan uang negara yang dikorupsi.

“Nanti akan ada yang bertanya, ‘dari mana uangnya?’ Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri,” kata Presiden Prabowo.

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari penekanan Presiden Prabowo mengenai pentingnya pengelolaan keuangan negara agar anggaran dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Presiden Prabowo juga menyoroti persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni kualitas fasilitas pendidikan.

Menurut dia, anak-anak Indonesia tidak dapat menunggu terlalu lama untuk mendapatkan sekolah yang aman dan layak. Ia menyinggung masih adanya sekolah dengan atap rusak serta fasilitas sanitasi yang belum memadai.

“Anak-anak tidak bisa menunggu. Jembatan di desa-desa harus dibangun. Sekolah-sekolah harus segera diperbaiki. Atap runtuh. Sekolah-sekolah enggak ada WC yang bagus. Harus kita perbaiki,” tegasnya.

Pemerintah memang tengah menjalankan program revitalisasi sekolah. Kemendikdasmen menyebut pemerintah menargetkan penyelesaian perbaikan puluhan ribu sekolah pada 2026.

Hingga September 2026, pemerintah juga menyatakan telah mendistribusikan 288.000 unit Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital (PID) ke sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia.

Digitalisasi pendidikan juga menjadi bagian dari agenda pemerintah. Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan target agar setiap sekolah memiliki empat ruang kelas yang dilengkapi layar interaktif. Satu layar telah didistribusikan sebelumnya, sementara tiga tambahan ditargetkan menyusul.

Dengan demikian, akses pendidikan yang didorong pemerintah tidak hanya menyangkut persoalan biaya, tetapi juga fasilitas dan kualitas proses pembelajaran.

Forum Kebangsaan Beri Apresiasi

Langkah Prabowo tersebut mendapat apresiasi dari Presiden Forum Kebangsaan, Samianto.

Menurut Samianto, pendidikan berkualitas semestinya dapat diakses seluruh anak Indonesia tanpa melihat latar belakang ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.

“Pendidikan berkualitas tidak boleh menjadi kemewahan. Tidak boleh hanya milik mereka yang lahir di kota besar atau keluarga mampu. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pendidikan,” ujarnya.

Samianto menilai pemerataan pendidikan merupakan bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, kesempatan memperoleh pendidikan tidak semestinya ditentukan oleh kemampuan ekonomi keluarga.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam acara yang sama. Zulhas menegaskan pendidikan berkualitas tidak boleh hanya menjadi milik masyarakat di kota besar atau keluarga yang mampu. Ia juga menyoroti tingginya biaya pendidikan melalui jalur mandiri di perguruan tinggi negeri.

Dorongan pendidikan negeri gratis dari SD hingga universitas negeri kini memasuki tahap yang lebih konkret untuk dibahas melalui rapat terbatas pemerintah.

Namun, publik masih menunggu rincian mengenai bagaimana kebijakan tersebut akan diterapkan. Pertanyaan mengenai komponen biaya yang digratiskan, sumber anggaran, mekanisme penyaluran, serta jadwal implementasi menjadi bagian yang perlu dijawab sebelum kebijakan tersebut benar-benar berlaku secara nasional.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi pekerjaan besar untuk memastikan pendidikan tidak hanya bebas dari beban biaya, tetapi juga berlangsung di sekolah yang aman, memiliki fasilitas layak, didukung guru yang memadai, serta mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Pada akhirnya, tantangan terbesar bukan sekadar menyatakan bahwa pendidikan harus gratis. Tantangannya adalah memastikan komitmen tersebut benar-benar berubah menjadi kebijakan yang dapat dirasakan anak-anak Indonesia—baik di kota besar maupun di daerah terpencil.

Sebab, pendidikan yang mudah diakses bukan hanya soal berapa biaya yang harus dibayar keluarga. Lebih jauh, ini menyangkut seberapa besar kesempatan setiap anak untuk menentukan masa depannya melalui ruang kelas yang layak, pembelajaran berkualitas, dan akses pendidikan yang tidak dibatasi kemampuan ekonomi.(PB01)