LOMBOK TIMUR, PERSBIRU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menaruh harapan besar pada Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) untuk mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih membelit ribuan keluarga.

Sebanyak 15.834 kepala keluarga (KK) tercatat berada dalam kategori kemiskinan ekstrem di Lombok Timur.

Pemerintah daerah menilai persoalan tersebut tidak cukup ditangani hanya melalui bantuan sosial, tetapi membutuhkan intervensi yang mampu mendorong keluarga miskin keluar dari ketergantungan bantuan menuju kemandirian ekonomi.

Penguatan program tersebut menjadi salah satu fokus Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Sosial dengan menggelar Workshop Penguatan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), Kamis (1/10/2026), di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur.

Workshop itu juga menjadi ruang untuk membangun kesepahaman antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, dan Pemkab Lombok Timur dalam memperkuat pelaksanaan PPSE di daerah.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengatakan angka kemiskinan ekstrem yang mencapai 15.834 KK menjadi persoalan serius yang membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan penanganan kemiskinan secara umum.

Menurutnya, keluarga yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem membutuhkan intervensi yang tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan hingga mereka mampu meningkatkan taraf hidupnya.

“Pendekatan graduasi melalui paket intervensi yang berurutan dan saling menguatkan mutlak diperlukan,” ujar Bupati Iron, demikian Bupati Lombok Timur ini biasa disapa.

Pendekatan tersebut, kata dia, mencakup dukungan konsumsi dalam jangka pendek, pemberian aset produktif, pelatihan keterampilan, literasi keuangan, pendampingan secara berkala, hingga membuka akses terhadap layanan dasar dan keuangan inklusif.

Dengan pola tersebut, bantuan diharapkan tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi menjadi modal awal bagi keluarga penerima untuk membangun sumber penghasilan yang lebih berkelanjutan.

Pemkab Lombok Timur juga menjadikan pendekatan yang dikembangkan BRAC International, sebuah organisasi nonpemerintah (NGO), sebagai salah satu kerangka dalam memperkuat pelaksanaan PPSE.

Bupati Iron menyebut pendekatan tersebut telah dikembangkan dan diuji BRAC sejak awal 2000-an serta direplikasi di berbagai negara.

Menurutnya, pendekatan berbasis graduasi tersebut memiliki pengalaman dalam mendorong keluarga miskin agar secara bertahap mampu meningkatkan kondisi sosial dan ekonominya.

“Atas nama Pemkab Lombok Timur, saya berterima kasih kepada Dinas Sosial dan BRAC atas tujuan mulia mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur,” katanya.

Pemkab berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem di Lombok Timur, terutama dengan memastikan intervensi yang diberikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing keluarga.

Di sisi lain, Bupati Iron menilai pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu menjadi instrumen penting dalam menentukan penerima manfaat program.

Pendataan tersebut dinilai memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk pemetaan berdasarkan desil kesejahteraan.

Data yang akurat, menurutnya, menjadi fondasi agar berbagai program pemerintah tidak salah sasaran. Jika terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan desil, masyarakat juga memiliki ruang untuk mengajukan sanggah sehingga data dapat diperbaiki.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh keluarga.

Setiap keluarga memiliki kondisi, kebutuhan, serta kemampuan ekonomi yang berbeda. Karena itu, bantuan dan intervensi perlu disesuaikan dengan klaster masing-masing penerima.

“Apa yang menjadi harapan dan niat baik kita untuk membantu masyarakat sesuai klaster-klasternya, dengan adanya data yang akurat, sehingga kita bisa memberikan bantuan secara tepat,” tegas Bupati Iron.

Melalui PPSE, Pemkab Lombok Timur menargetkan intervensi dapat menyentuh keluarga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem.

Salah satu bentuk dukungan yang direncanakan adalah bantuan senilai Rp5 juta untuk setiap KK. Bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap dengan target mencapai 10.000 KK per tahun.

Skema tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses graduasi keluarga miskin ekstrem, bukan sekadar bantuan konsumtif jangka pendek.

Dengan dukungan aset produktif, keterampilan, pendampingan, serta akses terhadap layanan dasar dan keuangan, keluarga penerima diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas ekonominya.

Bagi Pemkab Lombok Timur, keberhasilan PPSE pada akhirnya tidak hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi dari seberapa banyak keluarga penerima yang mampu meningkatkan kondisi sosial ekonominya dan keluar dari kategori kemiskinan ekstrem.

Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov NTB, Pemkab Lombok Timur, Dinas Sosial, dan mitra pelaksana menjadi faktor penting agar target tersebut dapat diwujudkan secara terukur dan berkelanjutan.(PB07)