LOMBOK TIMUR, PERSBIRU.COM – Tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) bukan berarti kesalahan kepala dusun, kepala desa, lurah, camat, hingga bupati.

Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, meminta masyarakat ikut mengambil peran dengan memastikan data dirinya terisi dan diperbarui secara mandiri melalui kanal yang telah disediakan pemerintah.

Wabup Edwin menegaskan, sistem pendataan penerima bantuan sosial kini memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengisi dan mengecek data mereka sendiri. Karena itu, warga diminta tidak hanya menunggu pendataan dari aparat di tingkat wilayah.

“Bapak dan ibu jangan salahkan kadus, kades/lurah, camat, sampai Bupati. Karena data itu sekarang kita bisa mengisi sendiri, kita mau dapat bantuan apa, melalui berbagai program, cek bansos, perlinsos, kemudian ada juga di BPS link-nya,” ujar Wabup Edwin.

Pernyataan tersebut disampaikan Wabup Edwin saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami’ Baiturrahman Denggen, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Jumat (11/9/2026).

Menurut Wabup Edwin, persoalan data menjadi salah satu hal penting dalam menentukan masyarakat yang diusulkan sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Data yang tidak diperbarui atau belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat memengaruhi proses pengusulan penerima bansos.

Karena itu, pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan kelurahan saat ini terus melakukan pemutakhiran data penduduk yang diusulkan untuk mendapatkan berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah.

Wabup Edwin menjelaskan, proses pemutakhiran data tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat juga perlu memastikan data pribadi dan kondisi sosial ekonominya tercatat secara benar.

Data tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penentuan masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima bantuan.

Semakin akurat data yang tersedia, semakin besar peluang pemerintah melakukan intervensi bantuan secara tepat sasaran.

Dalam proses pemutakhiran tersebut, terdapat sejumlah informasi yang perlu dimasukkan. Wabup Edwin menyebut sekurangnya terdapat 39 variabel yang harus menjadi bagian dari data penduduk.

Variabel tersebut menjadi bagian penting dalam menggambarkan kondisi masyarakat secara lebih menyeluruh.

Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat memiliki dasar yang lebih kuat dalam mengidentifikasi warga yang memang membutuhkan bantuan.

Karena itu, masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan sosial diharapkan tidak pasif. Warga dapat memanfaatkan berbagai kanal yang disediakan pemerintah untuk mengecek sekaligus memastikan data mereka telah tercatat.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa persoalan bansos tidak semata-mata berada di tangan aparat desa maupun pemerintah daerah. Masyarakat memiliki peran dalam memastikan data dirinya sesuai dengan kondisi terkini.

Wabup Edwin meminta masyarakat memahami bahwa mekanisme pendataan penerima bantuan terus berkembang.

Dengan adanya akses pengisian dan pengecekan data secara mandiri, warga memiliki kesempatan untuk ikut memastikan dirinya tercatat dalam sistem.

Hal ini menjadi penting terutama bagi masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial dan ekonomi. Data yang tidak diperbarui berpotensi tidak lagi menggambarkan kondisi warga yang sebenarnya.

Pemerintah daerah bersama desa dan kelurahan, kata Wabup Edwin, tetap melakukan pemutakhiran data. Namun, partisipasi masyarakat diperlukan agar proses tersebut menghasilkan data yang lebih akurat.

Dengan demikian, ketika bantuan sosial belum diterima, masyarakat tidak serta-merta menyalahkan kepala dusun, kepala desa atau lurah, camat, maupun bupati.

Warga terlebih dahulu perlu memastikan apakah data dirinya sudah tercatat dengan benar dan apakah memenuhi kriteria program bantuan yang dituju.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur pun mendorong agar proses pemutakhiran data dilakukan secara bersama-sama.

Pemerintah bertugas menyediakan sistem dan melakukan verifikasi, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang benar mengenai kondisi dirinya.

Pada akhirnya, akurasi data menjadi salah satu kunci agar program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Wabup Edwin berharap masyarakat memanfaatkan kanal pengecekan dan pendataan yang tersedia sehingga proses penyaluran bantuan sosial ke depan dapat semakin tepat sasaran.

Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, persoalan data penerima bansos diharapkan dapat diminimalkan dan pemerintah memiliki basis data yang lebih kuat dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial di Lombok Timur.(PB07)