DOMPU, PERSBIRU.COM – Penguatan kapasitas hukum menjadi salah satu kunci bagi masyarakat adat untuk mempertahankan wilayah, identitas budaya, dan hak-haknya di tengah potensi sengketa yang terus berkembang.
Karena itu, paralegal komunitas dinilai memiliki posisi strategis sebagai garda awal dalam membantu masyarakat adat memahami persoalan hukum sekaligus mencari jalan penyelesaian yang adil.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Pengurus Harian Wilayah (PHW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Nusa Tenggara Barat (NTB), Junaedi, S.H., saat memberikan materi dalam pelatihan paralegal yang digelar Pengurus Daerah (PD) AMAN Kabupaten Dompu.
Pelatihan berlangsung selama dua hari, 5–6 September 2026, di Hotel Tursina, Dompu. Kegiatan tersebut menghadirkan Junaedi sebagai narasumber bersama Komisioner Bawaslu Kabupaten Dompu, Syafruddin, S.H.
Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat adat mengenai hukum, hak-hak masyarakat adat, mekanisme perlindungan hukum, sekaligus membentuk tim paralegal komunitas yang memiliki kemampuan melakukan pendampingan hukum dasar.
Dengan keberadaan paralegal di tingkat komunitas, persoalan hukum yang dihadapi masyarakat diharapkan dapat ditangani lebih cepat melalui mediasi maupun mekanisme penyelesaian sengketa yang adil, partisipatif, dan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi Junaedi, agenda tersebut memiliki arti tersendiri. Kegiatan di Dompu menjadi kunjungan kerja pertamanya setelah resmi mengemban amanah sebagai Ketua PHW AMAN NTB berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) V AMAN NTB yang berlangsung di Sumbawa pada 5–9 Agustus 2026.
Ia pun mengapresiasi inisiatif PD AMAN Dompu yang menyelenggarakan pelatihan tersebut.
Junaedi berharap pelatihan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi mampu melahirkan paralegal komunitas yang tangguh, memahami dasar-dasar hukum, serta siap terlibat langsung dalam persoalan yang dihadapi masyarakat adat.
“Saya berharap setelah pelatihan ini melahirkan paralegal yang tangguh dan mendapat pengetahuan hukum.”
Menurutnya, para peserta nantinya akan memiliki sertifikat dan kartu paralegal. Status tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi identitas, melainkan menjadi bekal untuk menjalankan peran pendampingan di tengah komunitas.
Junaedi juga mendorong para peserta untuk aktif turun langsung membela wilayah adat masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya keberanian masyarakat adat menjaga keberadaan para tetua adat sekaligus mempertahankan identitas budaya dari berbagai ancaman.
“Jangan sampai para tetua adat dizalimi dan identitas budaya dinodai oleh orang-orang yang akan menggusur adat budaya,” ujarnya.
Kehadiran jajaran PHW AMAN NTB mendapat sambutan hangat dari Pengurus Harian Daerah (PHD) AMAN Dompu.
Ketua PHD AMAN Dompu, Wahyudin, S.E., menyebut kunjungan tersebut menjadi suntikan semangat bagi perjuangan masyarakat adat di tingkat komunitas.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Jago itu, kehadiran pimpinan wilayah tidak semata-mata merupakan agenda kunjungan kerja, tetapi juga menunjukkan komitmen organisasi dalam mendampingi dan mengawal perjuangan masyarakat adat di Kabupaten Dompu.
“Kehadiran Ketua PHW AMAN NTB di tengah-tengah kita bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan bukti nyata komitmen pengurus wilayah dalam mendampingi dan mengawal perjuangan masyarakat adat di Kabupaten Dompu,” kata Wahyudin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada peserta, tokoh adat, dan pengurus daerah yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Antusiasme peserta, menurutnya, memperlihatkan masih kuatnya semangat untuk menjaga wilayah adat, budaya, serta hak-hak masyarakat adat di Dompu.
Wahyudin berharap pelatihan paralegal tersebut tidak berakhir sebagai agenda seremonial. Lebih dari itu, kegiatan harus menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan menyusun langkah konkret bagi gerakan masyarakat adat.
“Kami berharap momentum ini menjadi wadah konsolidasi yang kuat untuk memperkokoh kapasitas kelembagaan, merumuskan rencana aksi nyata dalam mendorong pengakuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat, sekaligus mempererat sinergi dari tingkat daerah hingga wilayah dan pusat,” tegasnya.
Ia optimistis penguatan kapasitas melalui pelatihan tersebut akan membuat koordinasi komunitas adat di Dompu semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan terhadap keberlanjutan wilayah adat.
Sementara itu, Damanda PD AMAN Kabupaten Dompu, Usman, B.A., dalam sambutannya menyinggung identitas Dompu yang lekat dengan semboyan “Nggahi Rawi Pahu”, yang berarti satunya kata dengan perbuatan.
Nilai tersebut, kata Usman, diharapkan turut menjadi semangat dalam menjaga keberlangsungan komunitas adat di Dompu.
Ia berharap peserta pelatihan memperoleh bekal yang cukup untuk mempertahankan komunitas adat masing-masing, terutama ketika berhadapan dengan persoalan yang berkaitan dengan wilayah, hak adat, dan identitas budaya.
Usman juga menegaskan keterbukaan PD AMAN Dompu dalam menjalankan berbagai kegiatan. Menurutnya, Damanda tetap dilibatkan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan PD AMAN Dompu.
“Tidak ada yang disembunyikan dan semua terbuka. Tugas kami hanya mengontrol PD AMAN Dompu,” tegas Usman.
Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua PHW AMAN NTB Junaedi, S.H.
Materi yang diberikan mencakup pemahaman konsep paralegal, tugas pokok dan fungsi, serta batasan-batasan kewenangan paralegal.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai hak asasi manusia (HAM), sejarah HAM, serta instrumen perlindungan masyarakat adat.
Melalui pelatihan tersebut, AMAN Dompu berharap semakin banyak kader di tingkat komunitas yang memiliki pemahaman dasar hukum dan mampu menjadi penghubung awal ketika masyarakat adat menghadapi persoalan hukum.
Penguatan paralegal pada akhirnya bukan hanya soal memahami aturan. Lebih jauh, kapasitas tersebut diharapkan menjadi bagian dari strategi masyarakat adat untuk menjaga wilayah, melindungi identitas budaya, serta memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur yang damai, partisipatif, dan sesuai hukum.(PB04)






