JAKARTA, PERSBIRU.COM – Hubungan Indonesia dan Maroko dinilai memiliki ruang besar untuk naik kelas, dari sekadar hubungan diplomatik dan perdagangan menjadi kemitraan ekonomi strategis yang menghasilkan investasi, memperluas pasar ekspor, memperkuat industri, hingga membuka lapangan kerja.
Dorongan tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo (Bamsoet), saat menerima kunjungan persahabatan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Redouane Houssaini, di Blackstone Lounge, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet menilai momentum penguatan hubungan ekonomi Indonesia-Maroko semakin terbuka setelah kedua negara mengaktifkan kembali perundingan Preferential Trade Agreement (PTA) yang ditargetkan dapat diselesaikan secara komprehensif pada 2027.
Perundingan perdagangan Indonesia-Maroko sebelumnya telah dimulai sejak 2018, tetapi sempat mengalami jeda. Karena itu, reaktivasi perundingan pada 2026 dinilai perlu dimanfaatkan untuk memperluas akses pasar sekaligus mengurangi berbagai hambatan perdagangan antara kedua negara.
Posisi geografis Maroko menjadi salah satu faktor penting. Negara di Afrika Utara tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia menuju pasar Afrika, Eropa, dan kawasan Mediterania. Di sisi lain, Indonesia memiliki basis pasar ASEAN yang mencapai lebih dari 680 juta jiwa.
“Hubungan Indonesia dan Maroko sudah memiliki fondasi diplomatik yang kuat. Sekarang waktunya hubungan itu ditingkatkan menjadi kemitraan ekonomi strategis. Diplomasi harus menghasilkan transaksi bisnis, transaksi bisnis harus berkembang menjadi investasi, investasi harus memperkuat industri, dan pada akhirnya menciptakan nilai tambah serta lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia,” ujar Bamsoet.
Bamsoet mengungkapkan, potensi hubungan perdagangan kedua negara masih jauh lebih besar dibandingkan capaian saat ini.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai perdagangan Indonesia-Maroko pada 2025 tercatat sekitar US$235 juta. Dari angka tersebut, ekspor Indonesia mencapai sekitar US$154,9 juta, sedangkan impor dari Maroko sekitar US$80,1 juta.
Dengan komposisi tersebut, Indonesia mencatat surplus perdagangan sekitar US$74,8 juta.
Meski demikian, Bamsoet menilai nilai perdagangan tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan kapasitas ekonomi Indonesia maupun besarnya peluang pasar Maroko.
Sejumlah produk Indonesia yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan di pasar Maroko antara lain minyak nabati dan produk olahannya, karet dan turunannya, alas kaki, tekstil, mesin dan peralatan listrik, kopi, teh, serta rempah-rempah.
Sementara dari sisi impor, Indonesia memiliki kebutuhan terhadap sejumlah komoditas dari Maroko, termasuk pupuk, aluminium, dan bahan baku industri.
“Angka perdagangan sekitar US$235 juta itu harus kita lihat sebagai titik awal. Potensinya masih jauh lebih besar. Indonesia memiliki banyak produk yang kompetitif, sementara Maroko memiliki posisi geografis yang sangat strategis,” kata Bamsoet.
Menurut dia, pola hubungan dagang juga perlu dikembangkan. Indonesia tidak cukup hanya menjadikan Maroko sebagai negara tujuan ekspor, tetapi perlu membangun ekosistem bisnis bersama yang memungkinkan produk Indonesia diproduksi, dikembangkan, maupun didistribusikan dari Maroko untuk menjangkau pasar Afrika yang lebih luas.
Salah satu contoh yang disebut Bamsoet adalah investasi PT Indofood Sukses Makmur melalui PT Salim Wazaran Maghribi di Tiflet, Maroko.
Pabrik mi instan tersebut telah beroperasi sejak 2010 dan mempekerjakan sekitar 400 karyawan. Produk yang dihasilkan tidak hanya dipasarkan di Maroko, tetapi juga telah menjangkau sejumlah negara lain, seperti Qatar, Tunisia, Mauritania, Lebanon, dan Sierra Leone.
Pabrik tersebut juga telah mengantongi sertifikasi HACCP serta sertifikasi halal dari IMANOR.
Bagi Bamsoet, keberadaan fasilitas produksi tersebut menunjukkan bahwa investasi perusahaan Indonesia di luar negeri dapat berjalan beriringan dengan strategi ekspor dan ekspansi pasar.
“Model seperti pabrik Indofood di Maroko harus diperbanyak dan dikembangkan. Ini contoh bahwa investasi di luar negeri dapat menjadi bagian dari strategi ekspor,” ujarnya.
Ia menilai perusahaan Indonesia perlu lebih berani membangun fasilitas produksi, jaringan distribusi, serta pasar di negara-negara yang memiliki akses strategis ke kawasan tertentu.
Dengan demikian, investasi perusahaan Indonesia di Maroko tidak hanya berorientasi pada pasar domestik Maroko, tetapi juga dapat menjadi basis untuk memperluas jangkauan produk nasional ke negara-negara Afrika lainnya.
Selain perdagangan dan investasi, Bamsoet melihat peluang kerja sama Indonesia-Maroko juga terbuka di sektor industri bernilai tambah.
Kementerian Perindustrian pada 2026 mengidentifikasi sejumlah peluang kerja sama kedua negara, antara lain sektor dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan.
Kedua negara juga memiliki posisi yang saling melengkapi dalam rantai pasok. Indonesia memiliki basis manufaktur serta pasar domestik yang besar, sedangkan Maroko memiliki posisi geografis strategis menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania.
Maroko juga memiliki komoditas strategis seperti fosfat dan aluminium yang dapat mendukung kebutuhan industri.
“Yang kita kejar harus industri bernilai tambah. Jangan sampai Indonesia hanya mengekspor bahan mentah, kemudian produk jadinya kembali masuk dengan harga jauh lebih mahal,” tegas Bamsoet.
Karena itu, kerja sama RI-Maroko menurutnya perlu diarahkan pada produksi bersama, pengolahan bahan baku, riset, transfer teknologi, dan pembangunan rantai pasok.
Sektor dirgantara, farmasi, energi baru terbarukan, makanan, kosmetik halal, hingga manufaktur disebut memiliki peluang untuk dikembangkan secara lebih konkret.
Bamsoet menambahkan, penguatan hubungan ekonomi Indonesia-Maroko tidak dapat hanya mengandalkan pertemuan antarpemerintah. Pelaku usaha perlu ditempatkan sebagai bagian utama dari ekosistem kerja sama bilateral.
Pemerintah, KADIN, asosiasi industri, perbankan, perusahaan logistik, eksportir, perusahaan teknologi, hingga UMKM dinilai perlu terhubung agar kesepakatan bilateral memiliki tindak lanjut yang terukur.
Potensi tersebut, kata Bamsoet, telah terlihat dalam misi dagang Indonesia ke Maroko pada 2024.
Saat itu, sembilan perusahaan Indonesia yang mengikuti misi dagang menghasilkan potensi transaksi sekitar US$16,98 juta atau sekitar Rp276 miliar. Transaksi tersebut berasal dari sejumlah sektor, antara lain perikanan olahan, makanan, rempah, briket, dan batu bara.
“Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah mempertemukan langsung pelaku usaha dengan calon mitra di Maroko, peluang bisnisnya muncul,” kata Bamsoet.
Karena itu, ia mendorong diplomasi ekonomi Indonesia-Maroko tidak berhenti pada pertemuan pejabat maupun penandatanganan nota kesepahaman.
Business matching secara rutin, pendampingan eksportir, akses pembiayaan, informasi pasar, kemudahan sertifikasi, penguatan logistik, serta evaluasi berkala dinilai perlu menjadi bagian dari tindak lanjut setiap kesepakatan.
Dengan kembali aktifnya perundingan PTA pada 2026 dan target penyelesaian pada 2027, momentum tersebut kini dapat menjadi salah satu pijakan untuk memperluas hubungan perdagangan dan investasi Indonesia-Maroko.
Bagi Indonesia, peluangnya bukan hanya menjual lebih banyak produk ke Maroko, tetapi juga menjadikan Maroko sebagai salah satu basis ekspansi perusahaan nasional menuju pasar Afrika dan kawasan sekitarnya.(PB01)






