LOMBOK TIMUR, PERSBIRU.COM – Sejumlah posisi strategis di jajaran Polres Lombok Timur resmi berganti. Rotasi tersebut menyasar sejumlah Pejabat Utama (PJU) hingga kepala kepolisian sektor (Kapolsek), sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kualitas pelayanan dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Serah terima jabatan (sertijab) digelar di Lapangan Apel Polres Lombok Timur, Kamis (20/8/2026), mulai pukul 08.09 Wita. Upacara dipimpin langsung Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H.

Jabatan yang mengalami pergantian meliputi Wakapolres Lombok Timur, Kabag SDM, Kasat Samapta, Kapolsek Sikur, Kapolsek Jerowaru, Kapolsek Sakra Barat, serta Kapolsek Montong Gading.

Sertijab tersebut dihadiri para Kabag, Kasat dan Kasi, para Kapolsek jajaran bersama Ketua Ranting Bhayangkari, personel Polres Lombok Timur, serta perwakilan personel dari sejumlah Polsek jajaran.

Prosesi berlangsung dengan sejumlah tahapan, mulai dari pembacaan keputusan Kapolda NTB, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara dan pakta integritas.

Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda NTB Nomor KEP/541/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026. Rotasi jabatan ini menjadi bagian dari pembinaan karier personel, penyegaran organisasi, sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Ariakta Gagah Nugraha menegaskan bahwa mutasi dan serah terima jabatan merupakan dinamika organisasi yang harus dipandang sebagai bagian dari proses pembenahan institusi.

Menurutnya, pergantian pejabat dilakukan secara terencana dengan tujuan menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus menghadirkan energi baru dalam pelaksanaan tugas.

Kepada pejabat lama, Ariakta menyampaikan apresiasi atas dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas di Polres Lombok Timur.

Sementara bagi pejabat yang baru dilantik, ia meminta agar tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi.

“Jabatan bukan merupakan hak, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Ariakta.

Ia meminta pejabat baru segera memahami tugas pokok dan fungsi, karakteristik wilayah, dinamika kamtibmas, hingga berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan kerja masing-masing.

Bagi pejabat baru, tantangannya bukan sekadar melanjutkan rutinitas. Mereka dituntut mampu membaca perubahan situasi di lapangan dan mengambil langkah yang tepat sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan.

Karena itu, Ariakta menekankan pentingnya konsolidasi internal, komunikasi yang efektif, serta pengawasan terhadap anggota sejak awal menjalankan amanah baru.

Khusus kepada Wakapolres dan Kabag SDM, Kapolres meminta perhatian lebih terhadap penguatan manajemen internal.

Peningkatan disiplin dan profesionalisme personel, kata dia, harus berjalan beriringan dengan pembinaan sumber daya manusia yang objektif dan transparan.

Pengelolaan personel dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas organisasi. Sebab, pelayanan kepolisian kepada masyarakat pada akhirnya sangat bergantung pada kesiapan dan profesionalisme anggota di lapangan.

Sementara kepada Kasat Samapta dan para Kapolsek, Ariakta meminta agar kehadiran polisi semakin terasa di tengah masyarakat.

Pendekatan pemolisian yang responsif, prediktif dan humanis harus dikedepankan, namun tetap tegas dalam menghadapi setiap gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum.

“Para Kapolsek harus mampu menjadi pemimpin di wilayah masing-masing, memahami persoalan masyarakat hingga tingkat desa dan dusun, serta memperkuat sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Pesan tersebut menjadi penting mengingat karakteristik wilayah Lombok Timur yang luas dengan dinamika sosial masyarakat yang beragam.

Kapolsek dituntut bukan hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga mampu membangun komunikasi dan membaca potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Dalam menjalankan tugas, seluruh pejabat baru juga diingatkan untuk berpegang pada prinsip profesional, proporsional, prosedural dan akuntabel.

Kapolres menegaskan tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan tugas.

Ariakta juga mengingatkan bahwa pergantian jabatan tidak boleh melahirkan sekat antara pejabat lama dan pejabat baru.

“Tidak ada kelompok pejabat lama maupun pejabat baru. Yang ada adalah satu institusi, satu komando, dan satu tujuan, yaitu mewujudkan Polri yang Presisi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi. Di baliknya terdapat tuntutan untuk menghadirkan perubahan nyata dalam kualitas pelayanan kepolisian.

Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lau Rusmaladi mengatakan sertijab merupakan bagian yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Namun, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan penyegaran jabatan tersebut, para pejabat baru diharapkan segera beradaptasi, meneruskan program yang telah berjalan, sekaligus menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas.

“Semangatnya adalah meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lombok Timur,” ujar Lau Rusmaladi.

Dengan bergantinya sejumlah PJU dan Kapolsek, tantangan berikutnya adalah memastikan rotasi tersebut benar-benar berujung pada peningkatan kinerja.

Bagi masyarakat Lombok Timur, ukuran keberhasilannya bukan hanya pada struktur yang berubah, tetapi pada seberapa cepat dan nyata pelayanan, keamanan, serta respons kepolisian dirasakan di lapangan.(PB07)