LOMBOK TIMUR, PERSBIRU.COM – Keindahan Gunung Rinjani menyimpan satu ancaman yang tak kalah serius dari medan pendakian: kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat dan pendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Polsek Sembalun memperkuat langkah pencegahan dengan turun langsung mengingatkan pengunjung agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Patroli sekaligus imbauan kamtibmas itu digelar pada Selasa (11/8/2026), menyasar masyarakat, wisatawan, hingga para pendaki yang berada di kawasan TNGR, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, bersama Ka. SPKT I dan sejumlah personel Polsek Sembalun.

Bukan sekadar patroli rutin, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama bahwa menjaga Rinjani dari ancaman kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas.

Para pengunjung dan pendaki juga memiliki peran penting dalam memastikan kawasan konservasi tersebut tetap aman dan lestari.

Dalam penyampaiannya, personel Polsek Sembalun mengingatkan masyarakat dan pengunjung, khususnya para pendaki, agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan TNGR.

Salah satunya adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, membuat api unggun di lokasi yang berisiko, maupun melakukan pembakaran sampah di kawasan yang memiliki potensi mudah terbakar.

Hal yang tak kalah penting adalah memastikan sumber api benar-benar telah padam sebelum meninggalkan lokasi.

Pesan tersebut menjadi penting mengingat satu sumber api kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih ketika berada di kawasan hutan dan lahan yang memiliki kondisi rentan terhadap penyebaran api.

Karena itu, Polsek Sembalun meminta seluruh pengunjung tidak menganggap sepele aktivitas yang berkaitan dengan api selama berada di kawasan Gunung Rinjani.

Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran liar, maupun kondisi lain yang berpotensi menyebabkan Karhutla.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat.

“Mari kita jaga alam, agar alam juga menjaga kita. Sayangi paru-paru kita dan hindari asap Karhutla,” demikian pesan yang disampaikan kepada para pengunjung dan pendaki.

Upaya pencegahan Karhutla di kawasan Rinjani tidak hanya dilakukan melalui patroli. Kapolsek Sembalun juga mendorong pengelola TNGR memperkuat edukasi kepada pendaki sejak sebelum mereka memulai perjalanan.

Salah satu langkah yang disarankan adalah memasang banner berisi imbauan pencegahan Karhutla di titik-titik strategis yang mudah dilihat pengunjung.

Menurutnya, pesan pencegahan akan lebih efektif apabila diterima pendaki sejak awal, sebelum mereka memasuki jalur pendakian.

Tak berhenti di sana, Kapolsek Sembalun juga menyerahkan rekaman suara atau voice recorder berisi imbauan kamtibmas kepada pihak TNGR.

Rekaman tersebut diharapkan dapat diputar secara berulang di kantor TNGR, terutama ketika proses registrasi pendaki berlangsung.

Dengan begitu, setiap pendaki yang akan memasuki kawasan Rinjani tidak hanya mendapatkan informasi terkait administrasi dan aturan pendakian, tetapi juga kembali diingatkan mengenai tanggung jawab menjaga keselamatan diri sekaligus kelestarian lingkungan.

Langkah tersebut menjadi bentuk pendekatan preventif. Edukasi dilakukan sebelum potensi persoalan muncul, bukan menunggu sampai terjadi kebakaran.

Kawasan Gunung Rinjani sendiri bukan sekadar destinasi wisata. Kawasan ini merupakan bagian penting dari ekosistem yang memiliki nilai ekologis sekaligus menjadi salah satu ikon wisata alam di Nusa Tenggara Barat.

Karena itu, aktivitas wisata dan pendakian perlu berjalan beriringan dengan kesadaran untuk menjaga lingkungan.

Polsek Sembalun menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Polisi, pengelola kawasan, masyarakat, wisatawan, hingga pendaki memiliki peran yang sama dalam menjaga Rinjani tetap aman.

Kegiatan patroli dan imbauan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian kawasan TNGR.

Para pendaki pun diharapkan tidak hanya pulang membawa cerita dan foto dari Gunung Rinjani, tetapi juga meninggalkan kawasan tersebut dalam kondisi tetap bersih dan lestari.

Sebab, menjaga Rinjani pada akhirnya bukan hanya soal melindungi hutan dari api. Lebih jauh, hal itu merupakan upaya menjaga ruang hidup, sumber air, keanekaragaman hayati, serta warisan alam yang akan dinikmati generasi berikutnya.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, mengimbau seluruh masyarakat dan pengunjung kawasan TNGR untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Pesannya sederhana, tetapi penting: menikmati Rinjani boleh, menjaganya adalah kewajiban bersama.(PB07)