LOMBOK TIMUR, PERSBIRU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mempercepat penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui pendataan perlindungan sosial (Perlinsos) sebagai tindak lanjut program pemerintah pusat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sekaligus mendukung implementasi Satu Data Indonesia.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik, saat memimpin rapat koordinasi bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), di ruang kerjanya, pada Jumat (24/7/2026).
Dalam arahannya, Sekda Juaini mengungkapkan Lombok Timur menjadi daerah dengan cakupan pendataan terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni mencapai 501.104 kepala keluarga.
Besarnya jumlah tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus membutuhkan sinergi seluruh elemen agar proses pendataan dapat diselesaikan secara akurat dan sesuai target.
“Tujuan utama pendataan ini adalah memastikan apakah bantuan yang selama ini diberikan pemerintah benar-benar sudah tepat sasaran atau belum,” ujar Sekda Juaini.
Ia menjelaskan, penyempurnaan DTSEN merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menetapkan DTSEN sebagai basis utama seluruh program perlindungan sosial nasional.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dipetakan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil, di mana kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan pemerintah, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Menurut Sekda Juaini, akurasi data menjadi kunci keberhasilan seluruh program perlindungan sosial. Sebab, hingga kini masih ditemukan persoalan inclusion error, yakni masyarakat yang secara ekonomi sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Di sisi lain juga masih terjadi exclusion error, ketika warga yang memenuhi syarat justru belum masuk dalam basis data penerima manfaat.
Kondisi tersebut, kata dia, harus menjadi perhatian bersama seluruh petugas di lapangan agar proses pemutakhiran data benar-benar menghasilkan basis data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kedua kondisi inilah yang harus kita perbaiki bersama. Strategi paling efektif dalam pengentasan kemiskinan adalah memastikan seluruh program bantuan benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu,” tegasnya.
Pemkab Lombok Timur berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pendamping PKH, TKSK, dan seluruh pemangku kepentingan mampu mempercepat penyempurnaan DTSEN.
Dengan data yang semakin presisi, berbagai program perlindungan sosial diharapkan dapat disalurkan secara lebih adil, efektif, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah.(PB07)






