LOMBOK TIMUR, PERSBIRU.COM – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Lobi Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (10/6/2026). Rotasi ini mencakup enam pejabat eselon II yang menempati posisi strategis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta memperkuat kinerja birokrasi.
Dalam rotasi tersebut, Muhammad Zaidar Rohman, S.STP., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Posisi Kepala Bappeda kemudian diisi Ahmad Dewanto Hadi, S.T., M.T., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sementara itu, Hasni, S.E., M.Ak., yang sebelumnya memimpin BPKAD, kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Jabatan Kepala Bapenda yang ditinggalkannya selanjutnya dipercayakan kepada Muksin, SKM., M.M.
Muksin sendiri mendapatkan amanah baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB).
Rotasi juga menyasar sektor pelayanan publik lainnya. Widayat, S.Pd., M.Pd., yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata, kini dipercaya memimpin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lombok Timur.
Langkah rotasi pejabat ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur guna memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya pergeseran sejumlah pejabat strategis tersebut, diharapkan program pembangunan daerah dan pelayanan publik di Lombok Timur dapat berjalan lebih optimal sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.(PB07)






