LOMBOK TIMUR, PERSBIRU.COM – Digitalisasi transaksi daerah di Kabupaten Lombok Timur tidak boleh berhenti pada perubahan cara masyarakat membayar.
Pemerintah daerah kini didorong menjadikan setiap transaksi digital sebagai instrumen untuk memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu ditegaskan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Lombok Timur di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (6/10/2026).
Bupati yang akrab disapa Bupati Iron itu menilai capaian TP2DD Kabupaten Lombok Timur pada 2025 yang memperoleh predikat cukup baik seharusnya tidak menjadi titik akhir. Predikat tersebut justru harus menjadi pijakan untuk mendorong kinerja yang lebih tinggi.
Menurutnya, daerah lain juga terus berbenah dan berpacu dalam memperluas digitalisasi daerah. Karena itu, Lombok Timur tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah diperoleh.
“Predikat cukup baik harus menjadi tolok ukur untuk kinerja yang lebih baik,” tegasnya.
Bupati Iron menilai masih terdapat ruang besar yang harus dioptimalkan TP2DD bersama organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya OPD penghasil pendapatan.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah memastikan setiap titik penerimaan memiliki kanal pembayaran digital yang mudah digunakan masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit celah kebocoran penerimaan daerah yang masih terjadi.
Digitalisasi, kata dia, harus dibangun sebagai sebuah sistem yang tidak hanya memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga mampu memastikan seluruh transaksi tercatat secara jelas dan dapat dipantau pemerintah daerah.
Karena itu, setiap data transaksi harus terdokumentasi dan dapat direkonsiliasi secara cepat serta akurat.
Rekonsiliasi ini menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai transaksi yang terjadi, sekaligus dapat mencocokkan data penerimaan dengan kondisi di lapangan.
Dengan sistem transaksi yang semakin terdigitalisasi, proses pengawasan diharapkan tidak lagi hanya bergantung pada pencatatan manual.
Data yang tersedia secara digital dapat menjadi dasar untuk melihat pola penerimaan dan menemukan persoalan lebih cepat.
Selain memperkuat sistem, Bupati Iron juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Peralihan dari transaksi tunai menuju transaksi non-tunai tidak boleh dipandang sebagai sesuatu yang menyulitkan.
Sebaliknya, masyarakat perlu memahami elektronifikasi sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan dalam bertransaksi sekaligus menciptakan sistem penerimaan daerah yang lebih transparan.
“Elektronifikasi bukan hanya untuk mengubah cara membayar, tetapi juga untuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.
Pesan tersebut menegaskan bahwa agenda elektronifikasi transaksi pemerintah daerah memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar menyediakan metode pembayaran digital.
Ketika transaksi tercatat secara digital, pemerintah memiliki data yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara lebih terukur.
Data tersebut juga dapat digunakan untuk membaca tingkat kepatuhan wajib pajak, termasuk mengidentifikasi potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Di sisi lain, pemanfaatan data transaksi digital juga diharapkan mampu membantu pemerintah daerah mengurangi potensi kebocoran penerimaan. Dengan informasi yang lebih cepat dan akurat, pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan data, bukan sekadar perkiraan.
Karena itu, TP2DD bersama OPD penghasil pendapatan dituntut tidak hanya mengejar peningkatan penggunaan kanal pembayaran digital.
Lebih jauh, digitalisasi harus menghasilkan sistem penerimaan yang terintegrasi, mudah digunakan, dapat diawasi, dan memberikan manfaat nyata terhadap penguatan PAD.
Bagi Lombok Timur, capaian predikat cukup baik pada 2025 menjadi modal sekaligus tantangan untuk melangkah lebih jauh. Persaingan antardaerah dalam mempercepat transformasi digital membuat peningkatan kinerja TP2DD menjadi semakin penting.
Bupati Iron pun mendorong seluruh pihak terkait untuk bekerja lebih keras agar digitalisasi transaksi di Lombok Timur tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari pembenahan tata kelola penerimaan daerah.
Ujungnya, semakin banyak transaksi yang tercatat secara digital, semakin kuat pula basis data yang dimiliki pemerintah untuk mengawasi penerimaan, mengoptimalkan potensi pendapatan, menekan kebocoran, dan mempercepat respons terhadap persoalan di lapangan.(PB07)






