MATARAM, PERSBIRU.COM – Birokrasi tak lagi bisa mengandalkan cara lama untuk menghadapi persoalan yang terus berubah.

Perkembangan teknologi, derasnya arus informasi, dinamika global, hingga tuntutan masyarakat yang semakin tinggi menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk terus memperbarui cara berpikir dan cara bekerja.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal menilai, perubahan tersebut harus diikuti dengan perubahan cara belajar ASN.

Menurutnya, ASN tidak cukup hanya menguasai pengetahuan yang sudah dimiliki. Aparatur juga harus memiliki kemampuan untuk terus belajar, berani meninggalkan pemahaman yang sudah tidak relevan, kemudian mempelajari kembali persoalan dengan perspektif yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pesan itu disampaikan Gubernur Iqbal saat menghadiri puncak Hari Widyaiswara Nasional (HWN) ke-26, HUT Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) ke-6, sekaligus Jambore Nasional (Jamnas) APWI ke-4, di Hotel Lombok Garden, Mataram, Senin (21/9/2026).

Gubernur Iqbal mengatakan birokrasi saat ini menghadapi perubahan dari berbagai arah. Dinamika politik, globalisasi, perkembangan teknologi, keterbukaan informasi, hingga ekspektasi publik membuat persoalan pemerintahan semakin kompleks.

Karena itu, ASN dituntut bukan hanya mampu mengingat atau menguasai pengetahuan, tetapi juga memperbarui cara memahami persoalan dan menyesuaikan metode kerja dengan kebutuhan zaman.

Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan konsep learn, unlearn, dan relearn.

Learn berarti terus mempelajari hal-hal baru. Unlearn berarti berani meninggalkan pemahaman atau cara lama yang ternyata tidak lagi relevan. Sementara relearn berarti kembali belajar dengan perspektif baru untuk menghadapi persoalan yang berubah.

Gubernur Iqbal mengaku mengalami sendiri proses tersebut ketika berhadapan dengan persoalan kemiskinan.

“Saya mengalami proses unlearn. Saya menyadari bahwa kemiskinan ternyata jauh lebih kompleks daripada yang selama ini saya pahami dari angka dan teori,” ungkapnya.

Menurut Gubernur Iqbal, kemiskinan tidak bisa semata-mata dipahami melalui angka pendapatan. Di balik persoalan tersebut terdapat berbagai dimensi lain, mulai dari kondisi perumahan, kesehatan, pendidikan, keterampilan, pekerjaan, sanitasi, hingga akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Karena itu, pembelajaran bagi ASN, menurut dia, harus semakin dekat dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Perubahan cara belajar juga menjadi semakin penting ketika birokrasi memasuki era digital.

Gubernur Iqbal mengingatkan agar digitalisasi pemerintahan tidak dilakukan hanya dengan memindahkan sistem lama ke dalam bentuk aplikasi.

Menurutnya, teknologi tidak otomatis membuat sebuah sistem menjadi lebih baik apabila fondasi sistem tersebut sejak awal bermasalah.

“Kalau sistemnya buruk kemudian kita digitalisasi, maka yang terjadi adalah kita hanya mendigitalisasi keburukan. Makronya dulu, arsitekturnya itu dibangun, baru masuk ke program-program,” ujarnya.

Karena itu, pembenahan sistem dan arsitektur pemerintahan harus menjadi tahap awal sebelum teknologi diterapkan secara luas.

Digitalisasi, kata dia, harus dibangun di atas sistem yang sudah dirancang dengan baik sehingga berbagai program pemerintahan dapat terintegrasi dan benar-benar memberikan dampak terhadap kinerja birokrasi.

Di sisi lain, perkembangan teknologi juga membuat pemerintahan semakin terbuka.

Data dan rekam jejak kinerja pemerintah kini semakin mudah ditelusuri. Masyarakat pun memiliki ruang yang lebih besar untuk mengetahui sekaligus mengawasi kinerja pemerintah.

“Masyarakat bukan hanya penerima manfaat. Mereka sekaligus menjadi pengawas,” kata Gubernur Iqbal.

Kondisi tersebut membuat ASN harus semakin siap bekerja secara transparan dan bertanggung jawab. Pengetahuan yang dimiliki aparatur tidak boleh berhenti di ruang kelas, tetapi harus diterjemahkan menjadi kemampuan menyelesaikan persoalan publik.

Dalam konteks perubahan tersebut, Gubernur Iqbal menilai peran Widyaiswara menjadi semakin penting.

Pembelajaran ASN tidak cukup hanya berorientasi pada transfer pengetahuan. Widyaiswara dituntut membantu aparatur memahami perubahan, menguji kembali cara berpikir, serta menerjemahkan pengetahuan tersebut menjadi kinerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Pandangan itu sejalan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, perubahan dalam sistem pengembangan ASN harus dimulai dari perubahan cara berpikir.

“Tugas Widyaiswara bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran. Tugas kita adalah mengubah cara berpikir ASN,” kata Zudan.

Zudan juga mengapresiasi perubahan yang kini membuka kesempatan bagi lulusan baru untuk menjadi Widyaiswara.

Ia mendorong agar pengembangan kompetensi dan karier ASN didukung mekanisme uji kompetensi yang mudah serta tersedia secara berkala.

Dengan demikian, negara dapat terus menyediakan ruang bagi aparatur untuk mengembangkan kompetensi sekaligus kariernya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APWI Sugihardjo menilai perkembangan birokrasi juga menuntut perubahan terhadap peran Widyaiswara.

Widyaiswara, menurutnya, tidak lagi cukup hanya berfungsi sebagai pengajar di ruang kelas. Perannya perlu berkembang menjadi fasilitator, inovator, sekaligus katalisator dalam pengembangan kompetensi dan karier ASN.

Rangkaian HWN ke-26, HUT APWI ke-6, dan Jamnas APWI ke-4 tersebut pada akhirnya menempatkan pembelajaran sebagai salah satu bagian penting dalam perubahan birokrasi.

Sebab, keberhasilan pembelajaran ASN tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak aparatur mengikuti pelatihan atau seberapa banyak sistem pemerintahan yang berhasil didigitalisasi.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah pengetahuan baru mampu mengubah cara bekerja, apakah cara kerja tersebut mampu mempercepat penyelesaian masalah, dan apakah perubahan itu benar-benar dirasakan masyarakat.

Di titik itulah, Widyaiswara tidak sekadar mengajar ASN. Lebih dari itu, Widyaiswara menjadi bagian dari proses membentuk birokrasi yang mampu belajar, berubah, dan bekerja lebih baik.(PB04)