JAKARTA, PERSBIRU.COM – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera memberikan perhatian serius terhadap nasib guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, namun belum tercatat dalam database BKN.
Menurut Fauzan Khalid, banyak guru honorer yang telah mengajar selama lima hingga puluhan tahun dan sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), tetapi belum masuk dalam basis data BKN. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat mereka memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Koordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyelamatkan para guru honorer. Tolong diperhatikan karena mereka sudah lama mengajar dan sangat dibutuhkan,” tegas Fauzan Khalid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KemenPAN-RB, BKN, LAN, ANRI, dan Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menegaskan bahwa guru honorer harus menjadi prioritas utama dalam penataan kepegawaian nasional.
Ia mendorong pemerintah segera melakukan sinkronisasi data antara Dapodik dan database BKN agar tidak ada lagi guru yang kehilangan kesempatan memperoleh pengakuan status akibat persoalan administrasi.
Fauzan Khalid juga meminta pemerintah melakukan verifikasi dan validasi terhadap guru-guru yang telah lama mengabdi, namun belum terakomodasi dalam sistem pendataan nasional.
“Periksa kembali proses verifikasi dan validasi data guru yang sudah lama mengajar tetapi tercecer dari database BKN. Berikan afirmasi kepada guru honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun agar tidak terkendala syarat administrasi maupun batasan usia,” ujarnya.
Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) itu juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan formasi sekaligus skema penempatan yang jelas, baik melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu.
Menurut Fauzan Khalid, guru merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia sehingga dedikasi mereka tidak boleh terabaikan hanya karena persoalan birokrasi dan sistem pendataan.
“Dedikasi mereka selama puluhan tahun tidak boleh diabaikan hanya karena masalah teknis birokrasi dan pendataan pusat,” katanya.
Selain menyoroti persoalan guru honorer, Fauzan Khalid turut mengapresiasi langkah KemenPAN-RB dan BKN yang dinilai berhasil mempercepat proses persetujuan teknis (pertek) atas usulan pemerintah daerah terkait pengisian jabatan tertentu.
Ia menilai penyederhanaan birokrasi tersebut memberikan dampak positif terhadap percepatan penempatan pejabat, kepastian jenjang karier Aparatur Sipil Negara (ASN), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi kinerja Kementerian PAN-RB dan BKN. Banyak kebijakan yang dihasilkan merupakan tindak lanjut dari rapat kerja maupun rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI,” tutur Fauzan Khalid.
Fauzan Khalid berharap sinergi antara DPR RI, KemenPAN-RB, BKN, Kemendikdasmen, dan Kementerian Agama dapat menghasilkan solusi konkret bagi ribuan guru honorer di berbagai daerah yang hingga kini masih menunggu kepastian status kepegawaian mereka.(PB01)






