MATARAM, PERSBIRU.COM – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis kompetensi untuk mengatasi kekurangan tenaga profesional di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, kualitas birokrasi daerah berpotensi menghadapi tantangan serius apabila kebutuhan sumber daya manusia profesional tidak segera dipenuhi.

Iqbal mengungkapkan bahwa komposisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov NTB saat ini masih didominasi oleh pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga honorer dan kemudian diangkat menjadi ASN.

“Lebih dari 60 persen ASN kami saat ini adalah mereka yang dulunya honorer kemudian diangkat. Kondisi ini menciptakan celah besar akan kebutuhan tenaga profesional yang benar-benar kompeten untuk mengelola pemerintahan ke depan,” ujar Gubernur Iqbal.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat sejumlah kebutuhan tenaga ahli dan profesional di berbagai sektor pemerintahan belum dapat terpenuhi secara optimal.

Karena itu, Pemprov NTB membutuhkan ruang untuk merekrut SDM yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tantangan pembangunan daerah.

Meski mendukung kebijakan efisiensi melalui pembatasan rekrutmen ASN baru, Gubernur Iqbal menilai pemerintah daerah tetap memerlukan fleksibilitas dalam mengisi posisi-posisi strategis yang membutuhkan kompetensi khusus.

“Kami meminta izin untuk merekrut PPPK sesuai khitahnya, yakni berbasis kompetensi yang benar-benar dibutuhkan. Ini langkah krusial. Jika tidak segera diizinkan, kami akan dihadapkan pada wajah suram birokrasi yang tidak mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan sumber daya manusia, Gubernur Iqbal juga memaparkan upaya Pemprov NTB dalam melakukan penataan keuangan daerah.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah rasionalisasi belanja pegawai melalui penyederhanaan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak awal masa kepemimpinannya.

Kebijakan tersebut sempat menunjukkan hasil positif dengan menurunkan porsi belanja pegawai hingga mencapai 25 persen dari total anggaran daerah. Namun, kondisi itu tidak bertahan lama akibat perubahan pada transfer anggaran dari pemerintah pusat.

Gubernur Iqbal menjelaskan, pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun serta penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp600 miliar membuat persentase belanja pegawai kembali meningkat hingga menyentuh angka 33 persen pada akhir tahun.

Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan proyeksi TKD dan DBH lebih awal agar pemerintah daerah memiliki ruang yang cukup untuk melakukan perencanaan dan penyesuaian anggaran secara lebih akurat.

“Kami berharap ke depan ada proyeksi TKD dan DBH yang diberikan lebih awal. Dengan data yang jelas, Pemprov bisa lebih sigap melakukan antisipasi belanja pegawai dan menjaga stabilitas keuangan daerah,” pungkasnya.(PB02)