MATARAM, PERSBIRU.COM – Digitalisasi bukan tujuan akhir birokrasi. Teknologi hanya akan menjadi sia-sia jika cara berpikir dan cara kerja aparatur sipil negara (ASN) masih terjebak pada pola lama.
Pesan itulah yang dibawa Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh saat menjadi Pembina Apel Kedisiplinan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Senin (21/9/2026).
Di hadapan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, jajaran pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh ASN lingkup Pemprov NTB, Zudan menekankan bahwa transformasi pemerintahan harus berujung pada satu hal: masyarakat merasakan pelayanan yang lebih cepat, sederhana, adaptif, dan mampu menyelesaikan persoalan.
Menurut Zudan, NTB sebenarnya memiliki modal besar untuk mendorong perubahan tersebut. Pemprov NTB saat ini didukung 23.837 ASN, dengan mayoritas berada pada usia produktif dan berlatar belakang pendidikan sarjana.
Jumlah dan kapasitas aparatur tersebut, kata dia, harus diterjemahkan menjadi kekuatan birokrasi yang mampu bergerak cepat, bukan sekadar memperbanyak aktivitas administratif.
Zudan menggambarkan perubahan birokrasi melalui perkembangan layanan mobile banking dan marketplace.
Masyarakat kini tidak lagi harus selalu datang ke bank atau toko untuk memperoleh layanan. Teknologi memungkinkan berbagai kebutuhan diakses dari tempat pengguna berada.
Pola serupa, menurut Zudan, perlu diterapkan dalam pelayanan pemerintahan. “Pelayanan yang datang kepada pelanggan, bukan pelanggan yang datang antre,” ujar Zudan.
Dari perubahan tersebut, ia mendorong tiga pergeseran mendasar dalam pola kerja ASN.
Pertama, dari dilayani menjadi melayani. Kedua, dari berorientasi pada prosedur menjadi berorientasi pada hasil. Ketiga, dari menunggu perintah menjadi bergerak secara adaptif.
Dengan pola tersebut, ukuran keberhasilan birokrasi tidak lagi semata-mata dilihat dari berapa banyak dokumen yang diselesaikan atau rapat yang digelar.
Ukuran yang lebih penting adalah seberapa cepat persoalan masyarakat dapat dituntaskan.
Untuk memperkuat perubahan tersebut, Zudan memperkenalkan kerangka ASN NTB “CEPAT”, yakni Customer First, End-to-End, Pantau Real-Time, Adaptif, dan Terpercaya.
Prinsip Customer First menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai titik awal pelayanan. Sementara End-to-End mendorong pelayanan tidak terfragmentasi antarperangkat daerah, tetapi dirancang hingga persoalan masyarakat benar-benar selesai.
Selanjutnya, Pantau Real-Time menekankan pentingnya proses pelayanan yang dapat dipantau secara langsung. Sementara prinsip Adaptif menuntut birokrasi cepat memperbaiki layanan berdasarkan perubahan dan umpan balik masyarakat.
Adapun prinsip Terpercaya menempatkan integritas serta keamanan data sebagai fondasi pelayanan pemerintahan.
Kerangka tersebut, menurut Zudan, harus diterjemahkan menjadi perubahan nyata dalam aktivitas birokrasi sehari-hari.
Zudan juga menegaskan bahwa transformasi birokrasi tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan NTB.
Pembangunan manusia, ekonomi, agromaritim, pariwisata, mitigasi bencana hingga infrastruktur membutuhkan aparatur yang mampu merespons perubahan secara cepat.
Karena itu, birokrasi tidak boleh hanya menjadi pelaksana administrasi pemerintahan. ASN harus mengambil peran sebagai penggerak pembangunan.
Ia mendorong ASN membantu mempermudah usaha masyarakat, membuka akses pasar bagi petani, nelayan dan perajin, hingga membawa produk-produk lokal NTB menjangkau pasar yang lebih luas.
“Misi ketujuh harus lari lebih dulu, supaya enam misi lainnya bisa berlari,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, digitalisasi dapat menjadi instrumen untuk memperluas potensi ekonomi daerah.
Zudan mendorong Dinas Kominfotik NTB bersama seluruh perangkat daerah mengorkestrasi kekayaan alam, budaya, pariwisata dan produk lokal melalui digital branding NTB.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah promosi Ayam Taliwang melalui konten digital yang kemudian disebarluaskan secara bersama oleh ASN.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat memperluas jangkauan promosi daerah, mendorong kunjungan wisatawan, sekaligus membuka pasar yang lebih luas bagi produk masyarakat NTB.
Zudan menekankan bahwa transformasi birokrasi tidak boleh berhenti sebagai slogan atau gagasan di atas kertas.
Dalam bahan pengarahannya, setiap kepala perangkat daerah didorong memilih satu layanan dengan jumlah keluhan terbanyak.
Setelah itu, perangkat daerah diminta menetapkan standar waktu pelayanan, menyusun rencana perbaikan serta digitalisasi, dan mulai menjalankannya dalam 30 hari.
Pelaksanaan perubahan tersebut selanjutnya dipantau secara berkala dan dievaluasi setiap triwulan.
Pendekatan itu membuat transformasi birokrasi diarahkan pada persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menambah aplikasi atau sistem digital baru.
Pada akhirnya, perubahan birokrasi akan terlihat dari pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan pemerintah.
Apakah urusan menjadi lebih cepat? Apakah prosedur semakin sederhana? Apakah proses dapat dipantau? Apakah keluhan mendapat respons? Dan yang paling penting, apakah persoalan benar-benar selesai?
Zudan menegaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi ukuran bagi ASN dalam menjalankan tugasnya.
“Kita tidak dinilai dari tebalnya berkas, tetapi dari cepatnya masalah rakyat selesai,” pesannya.
Pesan itu sekaligus menempatkan digitalisasi pada porsinya: teknologi hanyalah alat.
Perubahan yang sesungguhnya harus terjadi pada manusianya, cara berpikirnya, cara kerjanya, serta keberanian birokrasi menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan.
Bagi NTB, birokrasi yang lebih cepat, adaptif dan terpercaya menjadi bagian penting untuk memastikan agenda Makmur dan Mendunia tidak berhenti sebagai visi, tetapi bergerak menjadi kerja pemerintahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.(PB03)






