MATARAM, PERSBIRU.COM – Di tengah banjir informasi dan kecepatan media digital, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal mengingatkan pers agar tidak terjebak pada perlombaan menjadi yang tercepat.

Menurutnya, di era ketika semua orang bisa memproduksi dan menyebarkan informasi, justru wartawan profesional yang mampu memastikan sebuah kabar benar dan berimbang semakin dibutuhkan.

Pesan itu disampaikan Gubernur Iqbal melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI NTB di Mataram, Kamis (10/9/2026).

Gubernur Iqbal menegaskan, kemerdekaan pers merupakan salah satu fondasi penting demokrasi. Pemerintah membutuhkan media yang independen untuk mengawasi kebijakan, menyuarakan persoalan masyarakat, sekaligus memberikan kritik yang dapat menjadi cermin bagi pemerintah.

“Gubernur dan Wakil Gubernur membuka seluas-luasnya ruang kritik bagi insan pers. Bagi pemerintah, kritik yang berbasis data bukanlah ancaman. Kritik yang jujur adalah cermin,” ujar Ahsanul Khalik, yang akrab disapa AKA, saat menyampaikan pesan Gubernur Iqbal.

Namun, menurutnya, kemitraan antara pemerintah dan media tidak boleh dimaknai sebagai hubungan yang membuat pers kehilangan independensinya.

Pers, kata Gubernur Iqbal, tidak perlu menjadi corong pemerintah. Tetapi pada saat yang sama, media juga tidak harus menempatkan pemerintah sebagai musuh.

“Pers tidak perlu menjadi corong pemerintah. Namun, pers juga tidak harus menjadi musuh pemerintah. Pemerintah dan pers dapat bekerja sama dalam kepentingan masyarakat, tanpa kehilangan independensi masing-masing,” tegasnya.

Tantangan jurnalistik saat ini, lanjut Gubernur Iqbal, semakin kompleks. Perkembangan teknologi dan media sosial membuat informasi dapat beredar dalam hitungan detik. Siapa pun bisa menjadi produsen informasi, bahkan tanpa melalui proses verifikasi yang memadai.

Situasi tersebut membuat fungsi wartawan justru semakin penting. Wartawan dituntut mampu memilah fakta dan opini, menguji informasi, serta memberikan konteks agar masyarakat tidak terseret oleh kabar yang menyesatkan.

“Jangan sampai kecepatan mengalahkan ketelitian. Jangan sampai popularitas mengalahkan kebenaran. Jangan sampai asumsi mengalahkan fakta,” pesannya.

Karena itu, sebuah informasi tidak boleh langsung diterima hanya karena terlihat meyakinkan atau sedang ramai diperbincangkan. Wartawan harus memeriksa, mengonfirmasi, dan memastikan informasi sebelum menjadikannya berita.

Gubernur Iqbal mengaitkan prinsip tersebut dengan nilai tabayun dalam Islam, yakni memeriksa kebenaran sebuah kabar sebelum mempercayai dan menyebarkannya.

“Periksa sebelum percaya. Teliti sebelum menyimpulkan. Pastikan sebelum menyampaikan,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penting karena sebuah berita mungkin hanya membutuhkan waktu singkat untuk diproduksi, tetapi konsekuensinya dapat bertahan jauh lebih lama. Semakin luas jangkauan sebuah media, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat pada wartawan.

Gubernur Iqbal juga menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan hak yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, kebebasan tersebut harus berjalan bersama profesionalisme, etika, dan tanggung jawab.

“Kebebasan pers adalah hak, tetapi kebebasan pers juga amanah. Kebebasan pers bukanlah kebebasan dari tanggung jawab,” ujarnya.

Prinsip yang sama berlaku dalam keterbukaan informasi publik. Pemerintah, menurut Gubernur Iqbal, harus membangun tata kelola yang transparan dan terbuka kepada masyarakat. Namun, keterbukaan tetap memiliki koridor hukum karena tidak semua informasi dapat dibuka kepada publik.

“Keterbukaan bukan berarti tanpa batas. Kebebasan pers bukan berarti tanpa tanggung jawab. Yang kita bangun adalah kebebasan yang beradab, keterbukaan yang bertanggung jawab, dan jurnalistik yang bermartabat,” katanya.

Bagi Gubernur Iqbal, profesionalisme wartawan tidak cukup hanya diukur dari kemampuan menulis berita. Wartawan juga harus memiliki kemampuan membaca persoalan secara lebih dalam dan memahami konteks di balik sebuah peristiwa.

Pemberitaan mengenai kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ekonomi hingga kebijakan publik, misalnya, tidak cukup hanya mengandalkan pernyataan pejabat atau apa yang terlihat di lapangan.

Berita harus dibangun dengan data, fakta, regulasi, sekaligus pengalaman masyarakat yang terdampak.

“Tugas wartawan bukan sekadar memberitakan peristiwa. Tugas wartawan adalah membantu masyarakat memahami makna di balik peristiwa,” kata Gubernur Iqbal.

Sementara itu, Ketua PWI NTB Ahmad Ikliluddin mengatakan UKW dan OKK merupakan bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sekaligus profesionalisme wartawan di NTB.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 120 peserta. Sebanyak 54 wartawan mengikuti UKW yang terdiri atas jenjang muda, madya, dan utama.

Menurut Ikliluddin, UKW tidak semata-mata menguji kemampuan teknis jurnalistik. Peserta juga diuji mengenai pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, perilaku jurnalistik, serta kemampuan menghasilkan berita berdasarkan fakta dan etika.

Penguatan kompetensi tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pers di tengah perubahan lanskap media yang semakin cepat.

Gubernur Iqbal pun berharap perusahaan pers dapat menjadi ruang tumbuh bagi wartawan yang kompeten sekaligus membangun ekosistem media yang sehat.

Sebab, pers yang sehat membutuhkan wartawan profesional, sementara wartawan profesional juga membutuhkan perusahaan media yang sehat secara tata kelola.

Pada akhirnya, Gubernur Iqbal mengingatkan bahwa ukuran utama martabat seorang wartawan bukan semata-mata seberapa sering namanya muncul, seberapa viral beritanya, atau seberapa tinggi jumlah pembacanya.

Yang jauh lebih penting adalah kepercayaan publik. “Ketika kepercayaan publik terjaga, pers tidak hanya menjadi penyampai berita. Pers menjadi penjaga akal sehat publik. Dan ketika akal sehat publik terjaga, demokrasi tumbuh, pembangunan memiliki arah, dan pada akhirnya masyarakatlah yang merasakan manfaatnya,” pungkasnya.(PB02)