JAKARTA, PERSBIRU.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memulai langkah besar dalam mereformasi tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN).

Di bawah kepemimpinan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sistem pengembangan karier hingga pengisian jabatan kini diarahkan sepenuhnya berbasis kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan kinerja.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam agenda konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Pertemuan yang dipimpin Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, itu dihadiri Gubernur Iqbal bersama jajaran Pemprov NTB sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta berbasis sistem merit.

Menurut Gubernur Iqbal, reformasi birokrasi harus dimulai dari pembenahan tata kelola ASN agar setiap jabatan diisi oleh individu yang benar-benar memiliki kapasitas terbaik.

“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegas Gubernur Iqbal.

Ia menilai kualitas birokrasi menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, pembenahan manajemen ASN menjadi salah satu agenda prioritas Pemprov NTB dalam membangun organisasi pemerintahan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai implementasinya, Pemprov NTB akan menerapkan sistem Manajemen Talenta, yakni mekanisme pengelolaan ASN yang menjadikan kompetensi, potensi, rekam jejak, dan capaian kinerja sebagai dasar utama dalam promosi, mutasi, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan.

Melalui sistem tersebut, setiap keputusan kepegawaian diharapkan berlangsung secara objektif, transparan, terukur, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit, sekaligus membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang berdasarkan prestasi.

Bagi Pemprov NTB, reformasi ini bukan sekadar pembaruan administrasi kepegawaian. Langkah tersebut menjadi fondasi untuk membangun birokrasi yang lebih lincah, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, serta berkualitas.

Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh. Ia menyambut baik langkah Pemprov NTB dalam mempercepat implementasi Manajemen Talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan birokrasi.

Menurutnya, sistem merit merupakan kunci dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Konsolidasi ini juga menjadi bentuk penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemprov NTB dalam memastikan transformasi manajemen ASN berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mengadopsi praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.

Melalui reformasi tersebut, masyarakat diharapkan merasakan dampak nyata berupa meningkatnya kualitas pelayanan publik.

Jabatan-jabatan strategis akan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi terbaik sehingga proses pengambilan keputusan dapat berlangsung lebih cepat, pelaksanaan program pembangunan menjadi semakin efektif, dan pelayanan kepada masyarakat semakin profesional.

Reformasi tata kelola ASN menjadi salah satu pilar penting Pemprov NTB dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan menjadikan kompetensi sebagai dasar utama dalam pengisian jabatan, Pemprov NTB optimistis mampu mempercepat transformasi birokrasi sekaligus mendukung terwujudnya visi NTB Makmur Mendunia.(PB01)