LOMBOK TIMUR, PERSBIRU.COM – Suasana yang biasanya identik dengan proses penegakan hukum berubah menjadi momen penuh haru di Rumah Tahanan Polres Lombok Timur.
Seorang tahanan berinisial RK resmi mengucapkan ijab kabul dan menikahi perempuan pujaan hatinya, NP, dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat di balik jeruji besi.
Prosesi sakral yang berlangsung pada Selasa (7/7/2026) tersebut, disaksikan langsung oleh tokoh agama, petugas kepolisian, keluarga kedua mempelai, para saksi, hingga sesama tahanan yang turut menjadi saksi lahirnya ikatan suci dua insan yang telah lama menjalin hubungan.
RK merupakan warga Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, yang saat ini masih menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Polres Lombok Timur. Sementara mempelai perempuan, NP, juga berasal dari Kecamatan Keruak dan sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian memberikan izin pelaksanaan akad nikah sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum.
“Pelaksanaan akad nikah tetap dilakukan dengan memperhatikan seluruh ketentuan keamanan dan prosedur yang berlaku di lingkungan rumah tahanan,” jelasnya.
Selain sah secara agama, pernikahan tersebut juga dicatat secara resmi oleh negara. Prosesi administrasi pernikahan dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Keruak, Dr. H. Ahmad Fathonah, M.Pd., sehingga status perkawinan kedua mempelai memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Lombok Timur menegaskan bahwa kebijakan memberikan kesempatan kepada tahanan untuk melangsungkan akad nikah merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan tanpa mengurangi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Momentum tersebut diharapkan menjadi awal baru bagi RK untuk menjalani proses hukum dengan lebih baik sekaligus menjadi motivasi dalam memperbaiki kehidupan setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Melalui kebijakan yang humanis tersebut, Polres Lombok Timur berharap masyarakat dapat melihat bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga tetap menghormati hak-hak dasar setiap individu secara adil dan bermartabat.
Prosesi akad nikah yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu menjadi pengingat bahwa setiap orang tetap memiliki hak untuk menjalani peristiwa penting dalam hidupnya, termasuk membangun rumah tangga, meski sedang menghadapi proses hukum.(PB07)






