JAKARTA, PERSBIRU.COM – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) agar tetap menjaga profesionalisme dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016–2024) itu menegaskan, situasi yang tengah dihadapi pemerintah daerah tidak boleh menghambat jalannya roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Saya minta teman-teman ASN di Pemkab Lombok Barat tetap menjalankan pelayanan publik. Jangan sampai roda pemerintahan terhambat menyusul musibah yang menimpa Bupati Lalu Ahmad Zaini. Prioritaskan pelayanan masyarakat,” ujar Fauzan Khalid kepada wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Politikus yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II/Pulau Lombok itu menekankan bahwa seluruh ASN harus tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing, termasuk memastikan seluruh administrasi pemerintahan berjalan normal tanpa gangguan.
Menurut Fauzan Khalid, sistem pemerintahan telah memiliki mekanisme yang jelas untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan daerah.
Ketika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah, tugas pemerintahan akan dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat (Pj) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berlangsung.
Ia juga mengingatkan ASN agar tetap bersikap profesional, menjaga integritas, serta tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi.
“ASN harus tenang, fokus melayani masyarakat, dan menjaga netralitas serta integritas. Hindari tindakan reaksioner, termasuk menyebarkan informasi yang tidak valid,” tegas Anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Selain itu, Fauzan Khalid meminta seluruh ASN menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mematuhi arahan dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati maupun kebijakan yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia juga mengingatkan agar aparatur sipil negara tidak menjalankan perintah atau kebijakan yang berpotensi melanggar hukum, sekalipun berasal dari pihak yang memiliki kewenangan.
“Selalu tunduk pada instruksi yang diberikan Plt kepala daerah yang ditunjuk secara resmi. Patuhi juga pedoman dari Kemendagri. Jangan berspekulasi, menyebarkan gosip, atau membuat pernyataan provokatif di media sosial terkait kasus ini,” katanya.
Di sisi lain, Fauzan Khalid menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa Bupati Lombok Barat. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk terus memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia berharap langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK dapat menjadi momentum evaluasi terhadap sistem pengawasan serta proses rekrutmen kepala daerah agar pemerintahan yang akuntabel semakin terwujud.
“Penindakan tegas oleh KPK diharapkan menjadi efek jera sekaligus momentum evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen dan pengawasan kepala daerah,” pungkas Fauzan Khalid.(PB01)






