JAKARTA, PERSBIRU.COM – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Fauzan Khalid, meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) memperketat pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, penilaian ASN harus berorientasi pada hasil kerja dan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PAN RB, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ketua Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026), Fauzan Khalid menekankan pentingnya penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkala.
“Apakah ada mekanisme kontrol yang dilakukan? Bagaimana efektivitasnya agar sesuai target? Pastikan kinerja berdasarkan hasil kerja dan dampak nyata, bukan hanya kehadiran fisik,” tegas Fauzan Khalid.
Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) itu, juga menyoroti keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang kini telah hadir di ratusan kabupaten dan kota di Indonesia.
Menurutnya, banyak MPP yang awalnya berjalan efektif, namun performanya menurun setelah beberapa bulan beroperasi.
Fauzan Khalid menilai kondisi tersebut kerap dipengaruhi berbagai kendala di daerah, termasuk keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang bertugas mengelola layanan publik tersebut.
“Saya berharap MenPAN RB tidak hanya memastikan MPP masih ada dan beroperasi. Yang lebih penting adalah memastikan sistem pelayanan berjalan maksimal dan benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Selain membahas kinerja ASN, Fauzan Khalid juga menyoroti implementasi manajemen talenta di lingkungan birokrasi daerah.
Ia meminta BKN memperketat pengawasan terhadap proses pengangkatan pejabat agar sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, praktik penempatan pejabat yang tidak sesuai latar belakang keilmuan masih kerap ditemukan. Bahkan, ada pejabat yang menduduki jabatan strategis karena faktor kedekatan politik, bukan berdasarkan kapasitas dan kompetensi.
“Saya minta pengawasan manajemen talenta ini diperketat lagi. Kalau dibentuk panitia seleksi (pansel) untuk menentukan pejabat, sering kali hanya formalitas karena peringkatnya sudah diatur,” kata Fauzan Khalid.
Manajemen talenta sendiri merupakan strategi pengelolaan sumber daya manusia yang bertujuan mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan pegawai terbaik agar organisasi memiliki kader pemimpin masa depan dan SDM unggul dalam mencapai target pembangunan.
Dalam kesempatan yang sama, Fauzan Khalid juga menyoroti kondisi Ombudsman di daerah yang masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, termasuk belum tersedianya kantor permanen di sejumlah wilayah.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ketika Ombudsman daerah harus bergantung pada dukungan pemerintah daerah untuk penyediaan fasilitas kantor.
“Kalau harus meminta langsung kepada kepala daerah, dikhawatirkan muncul konflik kepentingan. Ini perlu dibahas lebih lanjut di Komisi II DPR RI dan kami akan mengomunikasikannya dengan para kepala daerah,” pungkas Fauzan Khalidyang pernah menjabat sebagai Ketua KPU NTB periode 2008–2013.(PB01)






