JAKARTA, PERSBIRU.COM – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan langkah tersebut merupakan kebijakan lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global, termasuk dampak perang di Timur Tengah.
“Kebijakan ini juga merupakan langkah pre-emptive untuk memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran target 2,5±1 persen yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Bank Indonesia menjelaskan bahwa evaluasi sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026 menunjukkan pergerakan rupiah lebih lemah dibandingkan proyeksi sebelumnya.
Tekanan terhadap mata uang domestik dipicu oleh berlanjutnya gejolak ekonomi global, tingginya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, serta meningkatnya aliran keluar (capital outflow) investasi portofolio asing dari Indonesia.
Kondisi tersebut mendorong BI mengambil langkah tambahan untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik sekaligus menjaga stabilitas eksternal perekonomian nasional.
“Penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah diperlukan agar ketahanan sektor eksternal tetap terjaga dan sasaran inflasi dalam jangka menengah dapat tercapai,” jelas Ramdan.
Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung untuk memperkuat stabilitas rupiah dan menarik kembali aliran modal asing ke Indonesia.
1. Imbal Hasil SRBI Dinaikkan
BI akan meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing sekaligus menjaga daya saing instrumen keuangan Indonesia dibandingkan negara lain.
2. Insentif Hedging untuk Investor Asing
Bank Indonesia juga memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing.
Langkah ini diharapkan dapat menekan biaya investasi sekaligus meningkatkan minat investor global untuk menempatkan dananya di pasar keuangan Indonesia.
3. Pembukaan Kembali Lelang Repo
Untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
Fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama pengelolaan likuiditas, dengan target pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.
4. Operasi Moneter Diperkuat
Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing.
Untuk pasar rupiah, lelang SRBI akan dilakukan dua kali dalam sepekan. Sementara di pasar valuta asing, BI akan memperkuat intervensi melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional.
Bank Indonesia menegaskan koordinasi dengan pemerintah akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahanan ekonomi nasional.
Mengacu pada kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang disampaikan pada 6 Juni 2026, sinergi fiskal dan moneter akan diarahkan untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio pada SRBI maupun Surat Berharga Negara (SBN), sekaligus memastikan kecukupan likuiditas di pasar keuangan.
Pemerintah juga akan menjaga pengelolaan kas negara tetap berada di Bank Indonesia agar kebijakan fiskal dan moneter dapat berjalan selaras dalam mendukung stabilitas makroekonomi.
Bank Indonesia optimistis fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan global.
Dengan koordinasi yang semakin erat antara otoritas moneter dan fiskal, stabilitas ekonomi nasional diharapkan tetap terjaga sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi ke depan.(PB01)






